Sukses

Prediksi Menko Airlangga Pertumbuhan Ekonomi Minus 3,1 Persen di Kuartal II-2020

Pemerintah terus mencari cara agar pertumbuhan ekonomi tidak masuk zona negatif sampai akhir tahun.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memprediksi pertumbuhan ekonomi minus 3,1 persen pada kuartal II-2020.

Angka ini sudah masuk dalam zona negatif mengingat pada periode Mei-Juni roda perekonomian lumpuh akibat adanya PSBB demi mencegah penyebaran Covid-19. "Kuartal kedua diperkirakan sudah mencapai minus 3 persen," kata dia dalam diskusi virtual di Jakarta, Jumat (3/7/2020).

Pemerintah terus mencari cara agar pertumbuhan dalam negeri tidak masuk zona negatif sampai akhir tahun.

Paling tidak untuk mengangkat pertumbuhan, ekonomi kuartal III dan IV harus ada perbaikan secara total. Dengan begitu, secara kumulatif ekonomi Indonesia tidak begitu terperosok.

"Kuartal III dan IV diharapkan meningkat tetapi kita tahu bahwa yang bisa mengelak kuartal III mau tidak mau adalah peran pemerintah, sehingga tentu kita harus mendorong bahwa government spending itu kuartal ketiga besar bisa mencegah kita untuk tidak masuk negatif di akhir tahun ini," jelas dia.

Mantan Menteri Perindustrian ini menambahkan, beberapa lembaga keuangan dunia memproyeksikan pertumbuhan ekonomi untuk tahun depan Indonesia sudah masuk ke jalur positif.

Beberapa prediksi pertumbuhan ekonomi itu datang mulai dari IMF, World Bank, Bloomberg, dan lain lain. "Berbagai proyeksi berharap di 2021 kita sudah masuk di dalam jalur positif," kata dia.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Saksikan video di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bantu Pemulihan Ekonomi, Pemerintah Diminta Segera Cairkan Gaji ke-13 PNS

Kabar mengenai gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN), atau Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, dan Polri, hingga saat ini belum ada kepastian kapan gaji tersebut akan cair.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari mengatakan, pencairan gaji ke-13 masih dalam tahap pembahasan.

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo memastikan, Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) tetap akan mendapat jatah gaji ke-13 pada tahun ini. Adapun proses pembayarannya akan dilakukan pada akhir kuartal IV tahun ini, atau sekitar November-Desember 2020.

Menanggapi hal itu, Ekonom sekaligus Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad, mengatakan seharusnya pemerintah jangan menunda-nunda pencairan gaji ke-13 PNS tersebut, karena saat ini sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.

“Saya kira ini kan sudah diputuskan di pemerintah dalam Perpres ada postur APBN di 2020, dan di postur APBN ini sudah masuk gaji ke-13, saya kira pemerintah tinggal menjalankan saja, ini begitu penting karena komitmen regulasi harus dipenuhi,” kata Tauhid kepada Liputan6.com, Jumat (3/7/2020).

Menurutnya, jika pencairan gaji ke-13 PNS itu mundur atau terlambat, maka pemerintah akan kehilangan momentum. Biasanya para PNS menerima gaji tersebut saat memasuki tahun ajaran baru, karena banyak kebutuhan lain yang diperlukan untuk biaya pendidikan anaknya atau lainnya terpaksa tersendat.

“Katakanlah Juni-Juli ini ketika tahun ajaran baru sangat diperlukan, ketika dia terlambat otomatis momentumnya hilang. Terutama PNS yang golongan rendah akan sangat sulit dalam melakukan kebiasaan untuk membayar pendidikan anak, dan sebagainya,” katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.