Sukses

Indonesia Butuh USD 247 Miliar buat Program Perubahan Iklim Sampai 2030

Alokasi anggaran perubahan iklim di APBN sekitar USD 5,8 miliar per tahun.

Liputan6.com, Jakarta Indonesia membutuhkan USD 247 miliar untuk mendanai berbagai program berkaitan dengan perubahan iklim. Di mana, setiap tahunnya program Nationally Determined Contribution (NDC) membutuhkan USD 19 miliar.

"Kebutuhan pendanaan NDC dari tahun 2018-2030 sekitar USD 247 miliar atau USD 19 miliar per tahun," kata Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan, Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Adi Budiarso di Jakarta, Jumat (3/7/2020).

Mengacu pada laporan climate budget tagging Kementerian Keuangan tahun 2016-2018, alokasi anggaran perubahan iklim di APBN sekitar USD 5,8 miliar per tahun.

Selain dari APBN, pendanaan juga berasal dari instrumen pendanaan non publik yaitu green climate fund, SDG Indonesia One, sektor swasta dan lain-lain.

Untuk mengetahui besaran anggaran perubahan iklim dalam APBN, pemerintah Indonesia menerapkan sistem climate budget tagging dalam sistem perencanaan dan penganggaran nasional.

Secara nominal, anggaran perubahan iklim di Indonesia mengalami tren peningkatan dari tahun 2016-2018.

Pada 2016, anggaran mitigasi sebesar Rp 73,4 triliun. Kemudian pada 2017 naik 2,5 persen menjadi Rp 95,6 triliun.

Pada 2018 naik 4,9 persen menjadi Rp 109,7 triliun. Rinciannya Rp 72,2 triliun untuk anggaran mitigasi dan Rp 37,5 triliun untuk anggaran adaptasi.

"Pemerintah Indonesia telah mengalokasikan anggaran perubahan iklim rata-rata senilai Rp 92,5 triliun per tahun atau 4,3 persen dari APBN per tahun," kata Adi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kemampuan APBN

Pada tahun 2018, APBN hanya mampu mendanai sekitar 41 persen dari kebutuhan pendanaan perubahan iklim yang tertuang dalam BUR ke-2.

Pemerintah Indonesia perlu memobilisasi sumber pendanaan lain agar target NDC dapat dicapai pada tahun  2030 nanti.  

Badan Kebijakan Fiskal meluncurkan buku Pendanaan Publik untuk Pengendalian Perubahan Iklim Indonesia 2016-2018, pada 14 April 2020.

Buku ini sengaja diterbitkan sebagai bentuk transparansi publik terkait pendanaan APBN untuk aksi pengendalian perubahan iklim Indonesia.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini