Sukses

Kemenko Perekonomian Lantik 237 Pejabat Eselon III dan IV

Plantikan pejabat dilakukan karena adanya perubahan struktur organisasi dan nomenklatur jabatan di Kemenko Perekonomian.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melantik Pejabat Administrator (Eselon III) dan Pengawas (Eselon IV) pada Jumat siang ini. Sebelumnya Kemeko Perekonomian juga telah melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Madya (Eselon I) pada tanggal 15 Mei 2020 dan Pejabat Tinggi Pratama (Eselon II) pada 02 Juli 2020.

“Hari ini Kemenko Perekonomian melantik 80 pejabat administrator, 153 pejabat pengawas, 1 auditor ahli muda, 2 auditor terampil, dan 1 dokter ahli muda. Jadi total yang dilantik hari ini ada 237 orang,” kata Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono dalam keterangannya, Jumat, (3/7/2020).

Susiwijono menjelaskan, pelantikan pejabat Eselon I-IV dilakukan karena adanya perubahan struktur organisasi dan nomenklatur jabatan di Kemenko Perekonomian, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2020 tentang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

“Selain itu, juga ada rotasi, mutasi, dan promosi beberapa pejabat untuk mendorong kinerja organisasi Kemenko Perekonomian,” ucapnya.

Berdasarkan Perpres itu pula, Kemenko Perekonomian telah menetapkan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang baru, yaitu melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 9 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemenko Perekonomian.

Permenko tersebut telah diundangkan pada tanggal 30 Juni 2020 kemarin. Perubahan ini akan berdampak pada lingkup kerja dan pelaksanaan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait.

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pesan Menko Airlangga

Ia juga menyampaikan pesan dari Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, untuk pejabat yang akan melaksanakan penugasan baru harus bisa langsung melakukan adaptasi dan percepatan dalam pencapaian target dan kinerja. Pejabat yang tetap pada jabatan sebelumnya atau yang hanya berubah nomenklaturnya harus terus meningkatkan upaya pencapaian kinerja.

“Kita semua harus bekerja dengan kecepatan tinggi untuk mengejar penyelesaian dari penugasan-penugasan strategis yang diamanahkan kepada Kemenko Perekonomian,” katanya.

Adapun beberapa program strategis tersebut meliputi program Pemulihan Ekonomi Nasional, Exit Strategy, Kredit Usaha Rakyat, dan Keuangan Inklusif yang diamanahkan kepada Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan.

Kemudian Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis bertanggung jawab pada ketersediaan dan stabilisasi pangan serta untuk mendorong ekspor perkebunan, hortikultura, dan lain sebagainya. Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Riset, dan Inovasi memiliki tugas terkait pengembangan BUMN dan B30.

Lalu Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengemban amanah untuk sektor ketenagakerjaan, Program Kartu Prakerja, dan pengembangan UMKM.

Selanjutnya Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri mengawal pengembangan logistik, ekspor, dan daftar prioritas investasi. Sementara Proyek Strategis Nasional, Kawasan Ekonomi Khusus, Ibu Kota Negara, dan Food Estate di Kalimantan Tengah ada di ranah Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang.

“Terakhir, Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional fokus pada kerja sama bilateral, multilateral, dan lain-lain,” tambahnya.

 

 

3 dari 3 halaman

Pemulihan Ekonomi Nasional

Selain itu, Kemenko Perekonomian juga mendapat amanah dan penugasan untuk menyelesaikan berbagai program strategis lainnya di bidang ekonomi, yang sangat dibutuhkan untuk upaya pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19.

“Untuk itu, teman-teman menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya pemulihan ekonomi dan transformasi ekonomi negara kita. Jadi mari bersinergi dan tingkatkan koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait,” pungkasnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.