Sukses

Hingga Akhir Juni, Penyerapan Anggaran Pemulihan UMKM Capai 22 Persen

Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 123,46 triliun untuk mendukung sektor UMKM.

Liputan6.com, Jakarta - Pandemi Covid-19 telah menyebabkan kerusakan yang besar di bidang ekonomi, di mana salah satu sektor yang paling terpukul adalah Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Karenanya di dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), memulihkan UMKM menjadi fokus utama pemerintah. Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKop UKM) Rully Indrawan menyampaikan, dari total biaya penanganan Covid-19 dan program PEN sebesar Rp 695,2 triliun, yang digunakan untuk mendukung sektor UMKM sebanyak Rp 123,46 triliun.

Rinciannya adalah subsidi bunga Rp 35,28 triliun, penempatan dana untuk restrukturisasi Rp 78,78 triliun, belanja imbal jasa penjaminan (IJP) Rp 5 triliun, penjaminan untuk modal kerja Rp 1 triliun, PPh Final UMKM ditanggung pemerintah (DTP) Rp 2,4 triliun serta pembiayaan investasi kepada koperasi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Kementerian Koperasi dan UKM Rp 1 triliun.

"Saat ini program Pemulihan Ekonomi Nasional difokuskan kepada UMKM. Ada dana sebesar Rp 123,46 triliun yang didistribusikan ke berbagai lembaga. Ada yang ke perbankan, pegadaian, ke asuransi penjaminan, dan juga kepada lembaga-lembaga lainnya," kata Rully dalam siaran pers, Jumat (3/7).

Seperti halnya penyerapan anggaran untuk sektor-sektor lainnya dalam program PEN, Rully mengakui penyerapan anggaran untuk sektor UMKM juga masih menghadapi sejumlah tantangan karena harus diperkuat dengan berbagai regulasi yang mendukung.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Realisasi Penyerapan Anggaran

Per 29 Juni 2020, realisasi penyerapan anggaran untuk sektor UMKM ini mencapai 22,74 persen, di mana mayoritasnya adalah penempatan dana ke Bank Himbara sebesar Rp 30 triliun.

"Memang ada permasalahan yang membuat Presiden marah karena dianggap lambat birokrasinya. Ada persoalan-persoalan yang harus kita tuntaskan, terutama backup yuridis formal. Teman-teman di KL terkait barangkali belajar dari pengalaman krisis sebelumnya yang meninggalkan banyak persoalan di belakang. Ini barangkali perlu kehati-hatian namun harus disadari saat ini kita sedang krisis dan membutuhkan kesegeraan," jelasnya.

Untuk pembiayaan investasi kepada koperasi melalui LPDB KemenkopUKM, Rully mengatakan mengatasi persoalan itu dengan mengunakan dana talangan. Dari yang dialokasikan dari PEN sebesar Rp 1 triliun, yang sudah dicairkan sebesar 23,72 persen.

Nantinya, koperasi mendapat layanan khusus krisis namun menggunakan dana rutin yang ada. Sehingga Peraturan Menteri Koperasi dan UKM yang baru memungkinkan untuk itu. Akan tetapi tantangan yang dihadapi oleh koperasi sedikit berbeda dengan UMKM. Di mana kesulitan utama mereka adalah di sisi permodalan.

 

3 dari 3 halaman

Bantu Likuiditas Koperasi

Karenanya, LPDB pada tahun ini difokuskan untuk membantu likuiditas koperasi. Di Indonesia sendiri saat ini ada sekitar 126.000 koperasi, tetapi yang menjalankan usaha secara efektif berdasarkan data KemenkopUKM sebanyak 35.000 koperasi.

“Ada tiga kriteria koperasi yang dilayani LPDB. Pertama yang bergerak di sektor riil di mana kegiatannya memang membangun komunitas yang lebih produktif. Kedua koperasi yang tumbuh dari niat yang sesuai dengan ideologi seperti membangun masyarakat atau komunitasnya, kemudian yang ketiga memiliki reputasi finansial maupun moral yang baik, itu yang kita prioritaskan. Saat ini sudah sekitar Rp 200 miliar yang kita salurkan kepada kelompok-kelompok koperasi tersebut," ujarnya.

Oleh karena itu, memasuki tatanan kenormalan baru atau new normal, pihaknya mengingatkan pentingnya pelaku UMKM untuk bertransformasi ke digital agar bisa menjangkau pasar yang lebih luas. Apalagi dari sekitar 64 juta pelaku UMKM di Indonesia, baru 13 persen atau sekitar 8 juta UMKM yang sudah terhubung dengan platform digital.

"Targetnya pada tahun ini ada 10 juta pelaku UMKM yang go online," tandasnya.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.