Sukses

21 Ribu Tenaga Medis Telah Terima Insentif

Anggaran yang telah dikeluarkan untuk insentif tenaga medis sebesar Rp 100 miliar atau baru mencapai 1,6 persen dari total.

Liputan6.com, Jakarta Tenaga medis atau tenaga kesehatan yang telah menerima insentif dari pemerintah hingga 24 Juni 2020 mencapai 21.080 orang. Dari jumlah tersebut anggaran yang telah dikeluarkan sebesar Rp 100 miliar atau baru mencapai 1,6 persen dari pagu insentif yang sebesar Rp 5,9 triliun.

"Serapan insentif tenaga medis masih rendah. Sudah 21.080 tenaga kesehatan. Sementara 16 tenaga medis yang meninggal juga sudah kita beri santunan," kata Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Kunta Wibawa dalam video conference, Jumat (3/7/2020).

Sementara itu, tagihan klaim penggantian biaya perawatan pasien Covid-19 dari 750 rumah sakit sudah mencakup 62,5 persen. Sedangkan beberapa rumah sakit lainnya juga masih dalam proses pencairan, karena masih menunggu proses administrasi.

"Yang sisanya belum karena kita menunggu dokumen untuk dilengkapi," jelas Kunta.

Di samping untuk tenaga medis, anggaran penanganan kesehatan oleh gugus tugas yang telah terealisasi Rp 2,9 triliun atau mencapai 83,48 persen dari pagu yang sebesar Rp 3,5 triliun.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

insentif Perpajakan

Dari sisi insentif perpajakan, sudah terealisasi Rp 1,3 triliun atau mencapai 14,82 persen dari pagu yang sebesar Rp 9,1 triliun. Sementara bantuan iuran jaminan kesehatan nasional (JKN) dari pagu yang sebesar Rp 3 triliun belum terserap sama sekali, karena baru akan dibayarkan pada Agustus mendatang.

"Untuk bantuan iuran JKN karena memang mulai Juli ini, maka akan mulai dibayarkan per Agustus," ujarnya.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu menambahkan, realisasi anggaran penanganan covid-19 memang sepenuhnya diserahkan kepada kementerian teknis terkait. Pihaknya dalam posisi yang selalu siap apabil ada yang membutuhkan anggaran tambahan.

Terkait dengan masalah di lapangan pihaknya mengklaim sudah memberikan berbagai masukan agar proses administrasi bisa dilonggarkan.

"Kita sudah berkoordinasi dengan Kemenkes, agar prosedurnya disederhanakan, verifikasi jangan rumit. Tapi tetap bertanggung jawab," jelas Febrio.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.