Sukses

Daya Saing Tetap Jadi Pertimbangan Investor Masuk ke Indonesia

Kenaikan kelas menjadi negara menengah atas tak serta merta membuat investor tertarik untuk masuk ke Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta Bank Dunia menaikkan status Indonesia dari middle income country menjadi negara menengah atas (upper middle income country).

Kenaikan status tersebut diberikan setelah Gross National Income (GNI) per capita Indonesia pada 2019 naik menjadi USD 4.050 dari posisi sebelumnya USD 3.840.

Namun begitu, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira menilai, kenaikan kelas menengah atas tersebut tak serta merta membuat investor tertarik untuk masuk ke pasar permodalan Indonesia.

"Investor belum tentu tertarik masuk karena ini cuma indikator umum. Mereka tetap akan cek indeks daya saing," ujar dia kepada Liputan6.com, Kamis (2/7/2020).

Bhima justru menyoroti posisi Indonesia dalam IMD World Competitiveness Ranking 2020 yang turun dari peringkat 32 ke 40. Hal tersebut yang seharusnya segera dibenahi pemerintah.

"Ada masalah daya saing yang struktural misalnya inefisiensi birokrasi, pembangunan infrastruktur belum efektif menurunkan cost logistic kemudian yang paling penting adalah pemberantasan korupsi," singgung dia.

Namu dia tak memungkiri jika kenaikan kelas Indonesia menjadi negara menengah atas bakal berdampak positif untuk beberapa hal, seperti posisi negara yang semakin diperhitungkan dalam kerjasama dunia

"Indonesia sudah jadi member G20 sekaligus naik status menjadi upper middle income countries. Jadi ini momentum untuk perbanyak kerjasama internasional dibidang ekonomi," tukas Bhima.

Tonton Video Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bank Dunia Naikkan Status Indonesia jadi Negara Menengah Atas

Di tengah upaya Pemerintah dan masyarakat Indonesia berjuang mengatasi dampak pandemi Covid-19 dan melakukan pemulihan ekonomi nasional, sebuah prestasi membanggakan diberikan oleh lembaga internasional kepada Indonesia.

Per tanggal 1 Juli 2020, Bank Dunia menaikkan status Indonesia dari middle income country menjadi upper middle income country.

Kenaikan status tersebut diberikan setelah berdasarkan assessment Bank Dunia terkini, GNI per capita Indonesia tahun 2019 naik menjadi USD4.050 dari posisi sebelumnya USD3.840.

Sebagaimana diketahui, Bank Dunia membuat klasifikasi negara berdasarkan GNI per capita dalam 4 kategori, yaitu: Low Income (USD1.035), Lower Middle Income (USD1.036 - USD4,045), Upper Middle Income (USD4.046 - USD12.535) dan High Income (>USD12.535).

"Klasifikasi kategori ini biasa digunakan secara internal oleh Bank Dunia, namun juga dirujuk secara luas oleh lembaga dan organisasi internasional dalam operational guidelines," dikutip dari keterangan resmi Kementerian Keuanga (Kemenkeu), Jakarta, Kamis (2/7/2020).

Bank Dunia menggunakan klasifikasi ini sebagai salah satu faktor untuk menentukan suatu negara memenuhi syarat dalam menggunakan fasilitas dan produk Bank Dunia, termasuk loan pricing (harga pinjaman).

Kenaikan status Indonesia tersebut merupakan bukti atas ketahanan ekonomi Indonesia dan kesinambungan pertumbuhan yang selalu terjaga dalam beberapa tahun terakhir.

Hal tersebut juga merupakan buah kerja keras masyarakat dan Pemerintah Indonesia dalam upaya untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkualitas dan berkelanjutan.

Selain itu, Pemerintah juga terus mendorong serangkaian kebijakan reformasi struktural yang difokuskan pada peningkatan daya saing perekonomian, terutama aspek modal manusia dan produktivitas, kapasitas dan kapabilitas industri untuk meningkatkan ekspor dan mengurangi defisit transaksi berjalan, dan pemanfaatan ekonomi digital untuk mendorong pemberdayaan ekonomi secara luas dan merata.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.