Sukses

Saham Produsen Makanan Ringan Ini Terancam Dihapus BEI, Simak Perkembanganya

BEI mengancam akan menghapus saham (delisting) PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) dari papan perdagangan.

Liputan6.com, Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengancam akan menghapus saham (delisting) PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) dari papan perdagangan. Itu lantaran emiten belum memenuhi sejumlah kewajiban hingga batas waktu yang ditentukan, yakni pada 5 Juli 2020.

Menurut catatan BEI, produsen makanan ringan Taro ini masih memiliki sejumlah kewajiban seperti penyampaian laporan keuangan kuartal I, II dan III tahun buku 2018, laporan keuangan kuartal I dan III tahun buku 2019, serta laporan keuangan tahunan 2019.

Menjawab ancaman tersebut, AISA menyatakan sudah melunasi kewajiban keuangannya pada Selasa (30/6/2020). Dalam surat keterbukaan yang dikeluarkan, perusahaan menyampaikan bahwa utang-utang yang tunduk pada putusan persetujuan untuk mengakhiri kepailitan (homologasi) akan mengikuti jadwal pembayaran hingga 31 Desember 2020.

Selain itu, AISA juga melaporkan sudah menyampaikan beberapa kewajiban kepada BEI, salah satunya melalui form keterbukaan informasi pada 23 Juni 2020. Dengan catatan, emiten masih belum memenuhi kewajiban penyampaian laporan keuangan tahunan 2019.

Dalam keterangannya, Tiga Pilar Sejahtera Food menargetkan dapat menyampaikan laporan keuangan 2019 pada triwulan III 2020.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jawaban BEI

Lalu, apa jawaban BEI atas permohonan tersebut?

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, pihaknya kini tengah mengkaji laporan keuangan yang telah disampaikan, sebelum memutuskan apakah saham AISA akan delisting pada 5 Juli atau tidak.

"Kita sedang review kelengkapan dokumen dan substansi informasinya," ujar Nyoman kepada rekan wartawan dalam pesan tertulisnya, Kamis (2/7/2020).

Nyoman menegaskan, BEI telah melakukan suspensi saham milik AISA sejak 2018 lalu. Pada 5 Juli 2020 nanti merupakan batas maksimal suspensi saham emiten, yakni 24 bulan. Apabila hingga batas waktu tersebut perusahaan belum menyerahkan kewajibannya, maka BEI akan melakukan penghapusan sahamnya.

"Bursa mempertimbangan untuk melakukan penghapusan saham AISA apabila hingga batas waktu yang ditetapkan AISA belum dapat memenuhi kewajiban-kewajibannya baik yang terkait kewajiban pelaporan maupun kewajiban lain kepada Bursa," tegur Nyoman.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.