Sukses

Pengamat Dorong Manajemen Jiwasraya Percepat Pemulihan Perusahaan

Pengamat CORE, Piter Abdullah mendukung langkah Kementerian BUMN yang tengah berjuang melakukan penyehatan Jiwasraya.

Liputan6.com, Jakarta - Pengamat CORE, Piter Abdullah mendukung langkah Pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN yang tengah berjuang melakukan penyehatan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Menurutnya langkah-langkah yang telah dilakukan sudah tepat seperti pergantian manajemen baru hingga restrukturisasi. Kendati demikian, penyehatan Jiwasraya masih membutuhkan langkah-langkah strategis lainnya.

"Sejauh ini Pemerintah saya kira sudah berusaha utk menyelesaikan permasalahan jiwasraya, termasuk dengan mengganti manajemen. Hal memang diperlukan untuk menyelesaikan permasalahan di Jiwasraya, tapi belum berarti masalahnya akan otomatis selesai," kata Piter, Rabu (1/7/2020).

Piter pun mengapresiasi langkah Kementerian BUMN dan DPR yang telah menyetujui untuk melakukan suntikan dana berupa Penyertaan Modal Negara (PMN) pada tahun depan.

"Jiwasraya membutuhkan suntikan dana segar tidak peduli dari mana dan bagaimana. Selama dana itu bisa masuk maka permasalahan Jiwasraya bisa diselesaikan. Dalam hal ini suntikan dana dari PMN atau Business to Business (BtoB) saya kira bisa menjadi bagian dari penyelesaian tersebut," ungkapnya.

Seperti diketahui, DPR akhirnya menyetujui rencana pemerintah menyuntikkan dana kepada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada 2021 mendatang. Dana tersebut bakal digunakan untuk membayar polis yang sudah jatuh tempo.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

BPK Bakal Usut BUMN Lain yang Diduga Terlibat Kasus Jiwasraya

Badan Pemeriksa Keuangan Negara (BPK) akan mengusut keterlibatan perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) yang diduga terlibat dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Rencana tersebut diungkapkan oleh Ketua BPK Agung Firman Sampurna dalam konferensi pers, Senin (29/6/2020).

"Dalam perhitungan kerugian negara, memang ada pihak-pihak yang bertanggung jawab, dan pihak yang bertanggung jawab itu sama dengan yang diajukan oleh Kejaksaan kepada kami pada saat awal. Sekarang kan berkembang," ujar Agung.

Agung menjelaskan, saat ini lingkup audit Jiwasraya berskala luas. Upaya ini dilakukan untuk mengungkap konstruksi kasus dan pihak-pihak yang bertanggung jawab secara utuh, mulai kelembagaan Jiwasraya, Otoritas Jasa Keuangan, otoritas bursa, Kementerian BUMN, hingga BUMN yang terkait dengan kasus dugaan mega-korupsi itu. 

"Lingkup auditnya berskala luas dan bertujuan mengungkap konstruksi kasus dan pihak yang bertanggung jawab secara utuh, mulai dari kelembagaan Jiwasrayanya sendiri, Otoritas Jasa Keuangan, Otoritas Bursa, Kementerian BUMN, termasuk BUMN yang terkait dengan kasus ini," beber dia.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua BPK, Agus Joko Pramono mengatakan bahwa, berdasarkan penelaahan sementara, ada BUMN yang diduga melakukan transaksi dengan Jiwasraya dalam proses investasi. Keterlibatan BUMN ini turut menutup permasalahan-permasalahan yang terjadi di perusahaan asuransi negara.

“Kami ingin melihat kondisi sebenarnya dan apa pengaruhnya dari aktivitas tersebut pada perekonomian secara keseluruhan, dalam hal ini pasar modal,” kata Agus. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.