Sukses

Layanan SIM Gratis untuk Warga yang Lahir 1 Juli dari BRI dan Polri 

Bank BRI bersama Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) kembali mengadakan kegiatan pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis dalam rangka menyambut perayaan HUT ke 74 Bhayangkara pada 1 Juli 2020.

Liputan6.com, Jakarta Bank BRI bersama Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) kembali mengadakan kegiatan pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis yang diselenggarakan dalam rangka menyambut perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 74 Bhayangkara pada 1 Juli 2020. Kemudahan tersebut diberikan bagi para pemohon baru maupun perpanjangan untuk SIM A dan C bagi masyarakat yang memiliki tanggal lahir pada tanggal 1 Juli.

“Kami sangat bangga dapat terus berpartisipasi merayakan HUT ke 74 Bhayangkara ini bersama – sama dengan keluarga besar POLRI. Gelaran bersama ini tentunya tetap mengedepankan protokol kesehatan selama pandemi ini,” ungkap Agus Noorsanto, Direktur Hubungan Kelembagaan & BUMN Bank BRI.

Persyaratan bagi pemohon SIM yang dapat mengikuti program tersebut meliputi pemohon lahir pada tanggal 1 Juli, membawa data identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik asli dan fotokopi, lulus tes kesehatan, lulus ujian teori dan praktik (bagi pembuatan SIM Baru) dan membawa SIM asli (bagi proses perpanjangan SIM).

Agus menjelaskan Bank BRI memberikan bantuan untuk pembuatan SIM baru sebesar Rp 120.000,- untuk SIM A dan Rp 100.000,- untuk SIM C. Sedangkan, biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp 80.000,- dan Rp 75.000,- untuk SIM C.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Layanan Registrasi SIM Online

Pada kesempatan yang sama Bank BRI dan POLRI memperkenalkan layanan Registrasi SIM Online yang merupakan joint development antara Korlantas POLRI bersama Bank BRI untuk mendorong digitalisasi layanan Polri sekaligus mendorong masyarakat untuk dapat menerapkan gaya hidup digital di tengah kenormalan baru saat ini.

Masyarakat dapat mengakses registrasi SIM Online di http://sim.korlantas.polri.go.id. Setelah melakukan registrasi SIM Online, pemohon dapat melakukan pembayaran melalui menu BRI Virtual Account (BRIVA) di seluruh channel Bank BRI (Teller, ATM/CRM, EDC, Internet Banking, dan SMS Banking) maupun melalui transfer Bank lain.

Adapun kelebihan penggunaan Registrasi SIM Online adalah pendaftaran dapat dilakukan setiap saat, diberikan prioritas dalam antrian proses pembuatan SIM, bebas memilih Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) dan tanggal kedatangan, lebih cepat dan akurat. Apabila pemohon SIM tidak lulus atau mengundurkan diri, pengembalian uang yang sudah disetor sangat mudah, langsung masuk ke rekening yang ditunjuk oleh pemohon.

“Berbagai kemudahan Kami berikan untuk masyarakat dalam mendukung layanan SIM POLRI sebagai upaya memberikan kenyamanan dan keamanan bertransaksi pembayarannya. BRI siap mengakomodir seluruh kebutuhan layanan keuangan nasabah masyarakat melalui Integrated Financial Services yang Real Time Online,” pungkas Agus.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.