Sukses

Menaker Ida Tinjau Penerapan Protokol Kesehatan di Pulogadung

Sudah mulai banyak perusahaan dan sektor usaha lain yang mempekerjakan kembali pekerjanya.

Liputan6.com, Jakarta - Pandemi Covid-19 bukan hanya menjadi masalah kesehatan saja, namun juga berdampak pada bidang sosial dan ekonomi termasuk bidang ketenagakerjaan.

Pandemi ini mengganggu produktivitas bahkan menyebabkan berhentinya kegiatan usaha yang mengakibatkan pemutusan hubungan kerja kepada pekerja.

Oleh karena itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meninjau Unit Pengelola Kawasan Pusat Pengembangan Usaha Mikro, Kecil Menengah serta Pemukiman Pulogadung (UPK PPUMKMP), di Pondok Indah Kapuk Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (1/7/2020) untuk memastikan penerapan protokol kesehatan untuk para pekerja.

“Saya melihat secara langsung produksi di PIK Pulogadung ini saya melihat kelompok usaha yang banyak merekrut dan mempekerjakan perempuan, saya mendapatkan laporan bahwa selama Covid-19 ini Alhamdulillah tidak mem-PHK dan merumahkan pekerja,” kata Ida.

Menurutnya hal itu tentu suatu kebanggaan dan pihaknya sangat mengapreasiasi dan mendorong upaya yang dilakukan UPK PPUMKMP yang tetap mempekerjakan pekerjanya, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Apresiasi

Selain itu, ia pun mengapreasiasi langkah pengelolaan UPK PPUMKMP ini yang sebelumnya memproduksi ekspor garmen, dialihkan untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD), ini salah satu bentuk mencari jalan ketika ada tanggung jawab untuk mempekerjakan pekerja atau buruh.

“Saya ingin memastikan protokol Kesehatan itu berjalan dengan baik. Salah satu di antaranya diperiksa suhu badan, menggunakan masker, menyediakan tempat cuci tangan kemudian jaga jarak, protokol-protokol kesehatan itu harus bisa dipastikan artinya pekerja kita tetap produktif tapi tetap terjaga,” jelasnya.

 

3 dari 3 halaman

Refocusing Anggaran

Demikian, meskipun saat ini sudah mulai banyak perusahaan dan sektor usaha lain yang mempekerjakan kembali pekerjanya, pihaknya tetap melakukan refocusing anggaran di Kementerian Ketenagakerjaan.

“Perjalanan dinas kita hilangkan semua, anggaran-anggaran kita gunakan untuk merespon banyaknya yang di PHK, dan dirumahkan, program padat karya produktif dan infrastruktur kita gunakan untuk memberdayakan pekerja yang di PHK,” pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.