Sukses

Capai 94 Persen, BLT Dana Desa Telah Disalurkan ke 7,5 Juta Keluarga

Sebanyak 70.546 desa telah menerima Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) mencatat sebanyak 70.546 desa telah menerima Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa (BLT-DD) hingga Senin (29/6). Ini setara 94 persen dari total 74.953 desa yang menjadi sasaran penerima manfaat BLT.

"Jadi posisi BLT per tanggal 29 kemarin, telah tersalur sebanyak 70.546 desa. Atau setara 94  persen dari total desa penerima BLT 74.953 desa," kata Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar, saat menggelar rapat bersama Komisi VIII DPR-RI di Komplek Parlemen, Rabu (1/7).

Selain itu, tercatat sebanyak 7.502.489 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah menerima BLT-DD. Untuk anggaran yang disalurkan mencapai Rp4,501 triliun.

Halim melanjutkan, penyaluran Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa (BLT-DD) pada tahap pertama dinilai telah tepat sasaran. Sebab, kementeriannya mencatat 88 persen penerima manfaat BLT-DD ialah masyarakat berprofesi petani dan buruh tani.

"Untuk mayoritas penerima BLT ini dari kelompok petani dan buruh tani. Di mana mencapai 88 persen sendiri," ujarnya

Selanjutnya, pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau UMKM menduduki peringkat kedua sebagai penerima manfaat BLT-DD. Kementerian mencatat hingga Senin (22/6), sebesar 5 persen penerima manfaat BLT-DD ialah masyarakat pelaku UMKM.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Nelayan dan Buruh

Nelayan dan buruh nelayan sendiri ada di posisi ketiga kelompok profesi penerima BLT-DD dengan angka presentase mencapai 4 persen. Lalu, Buruh pabrik dengan presentase 2 persen dan guru yang mencapai presentase 1 persen.

BLT-DD ditargetkan menyentuh 7,9 juga keluarga penerima manfaat (KPM). Dengan syarat utama KPM tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya atau KPM yang anggota keluarganya mempunyai riwayat penyakit kronis.

Oleh karenanya, dia menyebut pelaksanaan musyawarah desa khusus (Musdesus) harus dilakukan secara hati-hati. Mengingat wadah demokratis ini dijalankan untuk menetapkan keluarga penerima manfaat (KPM) BLT Dana Desa.

"Jadi, penerima bantuan ini harus KPM yang sama sekali belum merasakan bansos dari pemerintah. Atau KPM yang mempunyai riwayat penyakit kronis," tukasnya.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

3 dari 4 halaman

Agar BLT Tepat Sasaran, Daerah Diminta Perbarui Data Kesejahteraan Sosial

Kementerian PPN/Bappenas berencana memperbaharui Sistem Perencanaan, Penganggaran, Pemantauan, Evaluasi dan Analisis Kemiskinan Terpadu (SEPAKAT) dengan melakukan updating Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Hal ini nantinya juga akan berdampak pada penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang tepat sasaran.

Untuk itu, Wakil Direktur Analisis Data dan Pemetaan Kemiskinan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Widaryatmo menyebutkan partisipasi Pemerintah sangat dibutuhkan dalam pembaharuan ini.

"Kita berencana melakukan rilis ulang SEPAKAT dengan data terbaru," ujar dia dalam webinar Pemanfaatan SEPAKAT untuk Pemulihan Dampak COVID-19 Terhadap Sosial Ekonomi Daerah, Rabu (24/6/2020).

"Jadi kita akan menggunakan data terbaru yang ada di DTKS," sambung Widaryatmo.

Untuk itu, Widaryatmo meminta kerjasama dari Pemerintah Daerah untuk dapat melakukan update agar akurasi program bisa berjalan dengan baik.

"Karena targeting yang akan dipakai di SEPAKAT itu data kemiskinan terbaru, kami juga berharap agar teman-teman daerah juga memfasilitasi dan memastikan data DTKS dari daerah itu yang dikumpulkan di Kemensos itu juga di update setiap tahun," tutur Widaryatmo. 

4 dari 4 halaman

Penyaluran BLT

Ia melanjutkan, jika data DTKS tidak terverifikasi dan tidak tervalidasi dengan baik, maka program yang dirancang menjadi sia-sia. Akibatnya, ia menyebutkan penyaluran BLT dan bansos yang dinilai terjadi banyak penyimpangan data akibat tidak diperbarui.

"Kalau kita bicara akurasi program ya tergantung seberapa besar verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh teman-teman daerah, jadi mohon bantuan Bappeda, Dinsos, untuk berkoordinasi dan memastikan bahwa DTKSnya divalidasi oleh daerah karena yang terakhir kita punya itu DTKS 2015," kata Widaryatmo.

"Ternyata dengan variasi verifikasi dan validasi di daerah ada yang sudah bagus, ada juga yang belum update sama sekali tentunya itu sangat berpengaruh pada program," imbuhnya.

Kedepannya, SEPAKAT akan menggunakan automatic script, dalam artian ketika data DTKS terupdate, otomatis data targeting yang akan dicari di SEPAKAT juga akan terupdate. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.