Sukses

Bertemu Duta Besar Uni Eropa, Menko Airlangga Bahas Diskriminasi Sawit

Menko Airlangga meminta dukungan Duta Besar Uni Eropa (UE) untuk dapat menjembatani hubungan bilateral Indonesia terkait sawit.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto pada hari ini, Selasa (30/6/2020), menerima kunjungan Duta Besar Uni Eropa (UE) untuk Indonesia dan Brunei Darussalam, Vincent Piket.

Melalui pertemuan ini, Menko Airlangga meminta dukungan Vincent Piket untuk dapat menjembatani hubungan bilateral Indonesia - UE, dimana produk ekspor Indonesia mengalami diskriminasi di UE.

Adapun komoditas ekspor UE ke Indonesia mayoritas terdiri dari produk alkohol dan turunan susu, sementara ekspor Indonesia ke UE sebagian besarnya adalah minyak sawit, stainless steel, dan nikel.

Sebagai komoditas ekspor utama Indonesia ke UE, minyak sawit memang sedang menghadapi banyak tantangan di pasar Eropa. Industrinya tengah menghadapi diskriminasi dan menjadi target kampanye negatif di UE, mulai dari segi lingkungan, sosial-ekonomi, hak asasi manusia dan kesehatan.

Diskriminasi terhadap minyak kelapa sawit asal Indonesia, antara lain melalui penerapan kebijakan Renewable Energy Directive (RED) II/Delegated Regulation (DR) UE dan aturan turunannya; serta pengenaan bea masuk anti dumping bagi produk minyak kelapa sawit oleh UE.

Indonesia pun sebenarnya telah merilis Keputusan Presiden (Keppres) untuk meningkatkan standar pengelolaan industri kelapa sawit, melalui sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) serta National Action Plan of Sustainable Palm Oil.

“Rencana aksi tersebut sudah dibicarakan oleh beberapa stakeholder terkait dalam sesi diskusi yang transparan dan berimbang,” tegas Menko Airlangga.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

ISPO

Buktinya, lanjut Menko, ISPO sudah diakui dan bahkan dipromosikan oleh Komite Olimpiade Tokyo 2020, bersama dengan RSPO dan MSPO. Hal ini menunjukkan bahwa ISPO sudah diakui secara internasional, khususnya negara konsumen.

“Jadi, kami meminta dukungan Anda untuk menghadapi kampanye negatif tersebut, dan memperbaiki komunikasi antara Indonesia dan EU,” tutur Menko Airlangga kepada Vincent.

Sementara untuk komoditas nikel, ada gugatan UE terhadap kebijakan pelarangan ekspor nikel Indonesia melalui forum Dispute Settlement World Trade Organization (WTO) (DS 592). Proses konsultasi dengan UE telah dilakukan di WTO, Jenewa Swiss pada 30 Januari 2020 lalu yang dipimpin Wakil Menteri Perdagangan RI.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.