Sukses

Kondisi Belum Stabil, Banyak Pengusaha UMKM Tolak Ambil Kredit

Pemerintah memberikan relaksasi bunga kredit kepada pelaku UMKM selama 6 bulan sampai 1 tahun.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan banyak pelaku usaha UMKM menolak saat ditawarkan pinjaman untuk menambah modal usaha. Mereka menolak karena melihat kondisi ekonomi masih tak menentu dan enggan menambah beban baru.

"Rata-rata mereka belum mau ambil pinjaman baru, melakukan top up karena ekonomi masih lesu dan enggak mau kena beban," kata Teten dalam video konferensi, Jakarta, Senin (29/6/2020).

Padahal kata Teten, jika pelaku usaha UMKM mengajukan penambahan pinjaman atau membuat pinjaman baru, pemerintah memberikan relaksasi bunga kredit selama 6 bulan sampai 1 tahun. Hal ini sebagai upaya pemerintah memberikan dukungan kepada masyarakat dalam memulai kembali roda ekonomi.

Namun para pelaku usaha UMKM memilih mendapatkan keringanan kredit ketimbang mengajukan pinjaman baru. "Mereka lebih suka mendapatkan relaksasi dan tambahan modal baru," ungkap Teten.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Restrukturisasi Kredit

Kementerian Koperasi dan UKM bersama dengan Kementerian Keuangan untuk memberikan restrukturisasi kredit senilai Rp 1 triliun. Dana ini nantinya akan dikelola oleh Lembaga Pembiayaan Dana Baru (LPDB) untuk merestrukturisasi kredit koperasi simpan pinjam.

Menurut catatan, saat ini terdapat 266 koperasi simpan pinjam yang bisa mendaftarkan program relaksasi dan tambahan modal kerja baru. Tetapi hanya ada 40 koperasi simpan pinjam yang ditargetkan menerima restrukturisasi. Sebab 40 koperasi simpan pinjam ini sudah terhubung dengan LPDB.

Meski program ini baru sampai pada tahap kesepakatan, tetapi programnya sudah berjalan. Sebab LPDB memiliki sedikit dana yang bisa digunakan untuk program tersebut.

"Jadi sekarang koperasi simpan pinjam bisa akses pembiayaan sampai Rp 100 miliar. Paling rendah kemarin Rp 50 miliar sampai Rp 100 miliar," kata Teten.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.