Sukses

Pemerintah Kucurkan Rp 318 Triliun untuk Borong Produk UMKM

Selain mendorong penjualan dalam negeri, pemerintah juga akan membawa UMKM menuju pasar global.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menyebutkan Pemerintah telah menyiapkan anggaran senilai Rp 318 triliun yang akan digunakan Kementerian/Lembaga (K/L) untuk belanja produk UMKM lokal.

"Di dalam negeri yang kami efektifkan selain konsumsi masyarakat atau belanja masyarakat, juga belanja kementerian dan lembaga. Tahun ini ada sekitar Rp 318 triliun dari total Rp 753 triliun belanja pemerintah untuk produk UMKM," kata Teten dalam webinar MarkPlus Government Roundtable Series 5 : UKM Digital - Masa Depan Keberlanjutan Ekspor Indonesia, Senin (29/6/2020).

Bersama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP), Kementerian Koperasi dan UKM sedang menyiapkan laman atau e-katalog khusus produk UMKM untuk memasarkan produknya.

"Kami dengan LKPP sedang menyiapkan laman khusus atau e-catalog produk UMKM supaya UMKM lebih mudah," ucapnya.

"Sekarang sedang pelatihan bagi kementerian dan lembaga bagaimana implementasi kebijakannya," imbuhnya Teten.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tingkatkan Ekspor

Selain mendorong penjualan dalam negeri, pemerintah juga akan membawa UMKM menuju penjualan global untuk bantu meningkatkan ekspor Indonesia. Saat ini, Teten bilang, ekspor Indonesia melalui produk UMKM baru 14 persen.

Sebelumnya, Teten membeberkan bahwa Presiden minta nilai ekspor UMKM bisa tumbuh dua kali lipat dari sekarang. Namun Teten juga menyadari bahwa UMKM tidak dapat berdiri sendiri untuk menjangkau pasar internasional yang lebih luas.

Sementara menurut Teten, besarnya nilai ekspor UMKM negara lain salah satunya dipengaruhi hubungan UMKM tersebut dengan industri besar, yang belum ada implementasinya di Indonesia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.