Sukses

Menaker Diminta Cabut Moratorium Pengiriman Pekerja Migran demi Tekan Pengangguran

Saat ini terdapat 43.000 Pekerja Migran Indonesia yang siap diberangkatkan ke sejumlah negara penempatan.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah diminta mencabut moratorium pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) di masa pandemi Covid-19. Pencabutan moratorium ini diyakini dapat menambah penerimaan negara hingga Rp 5,7 triliun.

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyatakan, seharusnya moratorium PMI segera dicabut dalam waktu dekat untuk menekan angka pengangguran.

Apalagi, pemerintah Indonesia telah memberlakukan relaksasi bagi tenaga kerja asing (TKA) untuk kembali bekerja di Indonesia di masa pandemi Covid-19.

"Semestinya relaksasi juga ke dalam. Jadi, kebijakan relaksasi ke dalam harus disertai dengan relaksasi ke luar kan? ," kata Benny dalam diskusi virtual via Facebook BNPB, Minggu (28/6/2020).

Berdasarkan data kementeriannya saat ini terdapat 43.000 PMI yang siap diberangkatkan ke sejumlah negara penempatan. Sebab, mereka telah mengantongi visa dan dinyatakan lulus uji kompetensi untuk bekerja di luar negeri.

Adapun sejumlah negara yang sudah siap menggunakan jasa PMI yakni Taiwan, Hongkong, Korea Selatan, dan Jepang. Untuk itu pihaknya mentaksir nilai keuntungan devisa dari keberangkatan 43.000 PMI mencapai Rp 5,7 triliun.

Akan tetapi, penambahan devisa negara dari PMI menjadi tertunda setelah lahirnya Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 151 Tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang diberlakukan sejak 18 Maret 2020 lalu.

"Padahal PMI menjadi solusi untuk meningkatkan penerimaan negara dan menekan angka pengangguran. Jadi, seharusnya Kepmen No. 151 ini segera dicabut," tukasnya.

Saksikan video di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Terungkap Aksi Kriminal Travel Gelap Peras Pekerja Migran di Area Wisma Atlet

Para pekerja migran Indonesia masih menjadi incaran para pelaku kejahatan. Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengungkap adanya aksi kriminal pemerasan oleh travel gelap kepada para pekerja migran Indonesia (PMI) di masa pandemi Covid-19.

Tindakan melawan hukum ini terjadi di kawasan Rumah Sakit (RS) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat. "Selama kepulangan PMI di masa pandemi (Covid-19), ada travel gelap masuk ke wilayah Wisma Atlet. Travel gelap itu, memaksa PMI menggunakan jasanya dengan tarif tinggi," kata dia dalam diskusi virtual via Facebook BNPB, Minggu (28/6/2020).

Menurutnya aksi kriminal ini timbul untuk memanfaatkan kebijakan pemerintah atas pembatasan operasional transportasi umum di masa pandemi Covid-19. Imbasnya kerap di jumpai lalu lalang travel gelap di area RS Wisma Atlet yang menarget PMI sebagai korbannya

Adapun, modus yang kerap ditawarkan oleh travel gelap ini dengan membujuk pemulangan PMI ke kampung halaman secara mudah. Tetapi saat di tengah perjalanan para PMI dipaksa untuk membayar dengan tarif yang tinggi.

Apabila tidak dituruti kemauannya, PMI akan diturunkan di tengah perjalanan. Bahkan, PMI juga kerap mendapat ancaman tindak kekerasan juka menolak tawaran tarif yang diajukan oleh pihak travel gelap. "Mereka (PMI) disembelih dengan harga tidak wajar. Tujuannya mencari keuntungan yang tinggi," tegas dia.

Benny menambahkan, pihaknya juga menemukan banyak aduan terkait aksi pemaksaan penukaran mata uang dolar ke rupiah milik PMI. Aksi pemaksaan ini kerap terjadi di tengah perjalanan menuju kampung halaman saat menggunakan jasa travel gelap ini.

Oleh karenanya, pihaknya menggelar kerjasama dengan Kantor Staf Kepresidenan dan Pangdam Jayakarta untuk memberantas aksi kriminal yang dilakukan oleh travel gelap.

Sekaligus menghalau masuknya travel gelap ke area RS Wisma Atlet untuk menekan serta mempersempit ruang gerak dari travel gelap tersebut.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau para PMI untuk lebih waspada dalam menjaga barang bawaannya. Serta lebih berhati-hati dalam menggunakan jasa travel untuk kepulangannya.

"Kelompok travel gelap ini memanfaatkan kepulangan PMI sebagai bisnis kotor. Mereka arahkan agar PMI gunakan jasa travel tertentu," ujarnya.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.