Sukses

Sri Mulyani Targetkan Pemulihan Ekonomi Mulai Berlangsung di Kuartal III 2020

Pemerintah terus melakukan antisipasi terhadap pelemahan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah terus melakukan antisipasi terhadap pelemahan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Caranya memaksimalkan instrumen yang ada baik dari sisi keuangan negara bukan hanya untuk belanja negara. Dengan demikian diharapkan proses pemulihan ekonomi bisa dimulai pada kuartal III 2020.

"Pemerintah menggunakan instrumen yang ada, dari sisi keuangan negara bukan hanya belanja," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Webinar Solusi Perekonomian Penanganan Pandemi Covid-19 Menghadapi Tantangan Akuntabilitas, Fleksibilitas, Kecepatan dan Risiko Kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional, Jakarta, Sabtu (27/6).

Pemerintah telah menggunakan instrumen lain, namun hal itu masih terkendala dan tidak ada transaksi ekonomi. Perusahaan tidak bisa beroperasi karena masa pademi sehingga menyebabkan aktivitas ekonomi tidak berjalan.

Akibatnya perusahaan kehabisan modal dan meminta pinjaman kepada bank. Namun bank tidak memberikan pinjaman karena mempertimbangkan banyak hal.

"Bank tidak kasih uang (pinjaman), jadi ekonomi terkunci," kata dia.

Menghadapi ini, instrumen yang diberikan pemerintah dengan memberikan penurunan beban pajak perusahaan. Cara ini diambil pemerintah dalam rangka memberikan ruang nafas bagi pengusaha.

Tujuannya untuk mencegah kebangkrutan massal perusahaan, baik perusahaan skala besar maupun perusahaan kecil termasuk pelaku usaha UMKM. Selain itu, hal ini demi mencegah gelombang PHK yang akan memperparah kondisi.

"Dalam konteks ini bisa insentif pajak, kemudahan buat impor bahan baku, dukungan subsidi kredit, dan dijamin pemerintah agar bank tidak terdampak," kata Sri Mulyani.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dukungan dari Pemerintah

Pemerintah juga memberikan dukungan PNM dari Jamkrindo. Pihaknya juga akan memberikan anggaran premi risiko diberikan, dari pajak sampai pembiayaan.

Sri Mulyani juga telah meminta bantuan dana kepada Bank Indonesia senilai Rp 30 triliun untuk ditempatkan di bank umum. Berbagai kebijakan ini pada akhirnya bertujuan untuk menjaga stabilitas negara.

Membuat negara terlihat mampu dalam mengendalikan berbagai dampak dari pandemi. Jika pertumbuhan ekonomi pada kuartal ketiga membaik, iklim ekonomi ini bisa membuat para investor percaya pemerintah bisa diandalkan. Sehingga mereka mau kembali menanamkan modalnya kembali di Indonesia.

"Kalau kuartal ketiga ekonomi kita pulih, investor akan mau menanamkan modalnya lagi," kata Sri Mulyani.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.