Sukses

Kemenhub Siap Kawal TSS Selat Sunda dan Lombok 24 Jam Nonstop

Kemenhub pastikan kesiapan Bagan Pemisah Alur Laut atau Traffic Separation Schemes (TSS) di Selat Sunda dan Selat Lombok yang akan mulai berlaku 1 Juli 2020.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut memastikan kesiapan Bagan Pemisah Alur Laut atau Traffic Separation Schemes (TSS) di Selat Sunda dan Selat Lombok yang akan mulai berlaku 1 Juli 2020.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Agus H Purnomo mengatakan, segala sarana dan prasarana penunjang implementasi TSS, semisal Vessel Traffic Service (VTS) dan kapal milik Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) telah siap.

Dengan begitu, ia menyatakan Kemenhub siap mengawal pelaksanaan TSS Selat Sunda dan Selat Lombok 24 jam nonstop.

"Kita memang 24 jam dalam seminggu siap. Ada VTS yang siap dioptimalkan, kapal patroli dan kapal KLPP pun di-stand by kan di sini full," kata Agus saat apel kesiapan dan simulasi patroli penegakan hukum TSS Selat Sunda dan Selat Lombok di Dermaga VII Pelabuhan Merak, Banten, Sabtu (27/6/2020).

Adapun Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah melakukan sejumlah persiapan pada aspek kenavigasian dan pengamanan jelang pemberlakuan TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok pada 1 Juli 2020.

Direktorat Kenavigasian memastikan kesiapan sarana dan prasarana VTS, SBNP, peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di VTS, penyiapan Navigation Guideline, sosialisasi implementasi TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok, serta penyebaran informasi, baik melalui AIS Broadcast dan SMS Blast yang bekerja sama dengan Kemenkominfo RI.

Begitu pula dengan aspek pengamanan, Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) juga telah menyiapkan Sistem Operasional Prosedur (SOP) Pengamanan dan Patroli di Selat Sunda dan Selat Lombok dengan menurunkan Kapal Patroli KPLP beserta personilnya untuk melakukan pengawasan juga pengamanan di kedua selat tersebut.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kerahkan Kapal Patroli

Untuk di Selat Sunda, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut juga mengerahkan enam unit Kapal Negara Patroli Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai Kelas I Tanjung Priok, antara lain KN Trisula-P. 111, KN Alugara-P.114, KN Celurit–P 203, KN Cundrik–P.204, KN Belati–P.205, dan KN Jembio–P. 215.

Lalu ada bantuan dari dua Kapal Negara Navigasi dari Kantor Distrik Navigasi Kelas I Tanjung Priok, yakni KN Enggano dan KN Edam, serta ditambah Kapal Patroli Polair KP. Bangau–5006 dan Kapal Badan SAR Nasional KN SAR Wisnu.

Persiapan lainnya, Agus melanjutkan, Kemenhub telah menyusun panduan bagi kapal-kapal yang akan melintas di Selat Sunda dan Selat Lombok, baik itu yang hanya melakukan lintas transit maupun yang akan menuju pelabuhan-pelabuhan yang ada di Indonesia, dengan menetapkan Keputusan Menteri (KM) Perhubungan Nomor KM 129 Tahun 2020 tentang Penetapan Sistem Rute di Selat Lombok, dan KM 130 Tahun 2020 tentang Penetapan Sistem Rute di Selat Sunda.

"Bahkan kita sudah menyiapkan alat-alat untuk persiapan kalau ada misalnya nanti pencemaran, oil spill misalnya. Kemudian nanti kalau ada mungkin kapal mogok atau kebakaran, kita siapin semua," pungkas Agus.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.