Sukses

Berbeda dengan Moda Lain, Transportasi Darat Paling Banyak Alami Masalah

Transportasi darat memiliki cakupan yang lebih luas sehingga dalam pengaturannya perlu banyak pihak yang terlibat.

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyampaikan bahwa transportasi darat berbeda dengan moda transportasi udara, laut, dan kereta api. Transportasi darat memiliki cakupan yang lebih luas sehingga dalam pengaturannya perlu banyak pihak yang terlibat.

“Memang kita berbeda dengan transportasi lain saya harus kerjasama dengan kepolisian, sehingga kemarin saat lebaran cukup banyak yang ditangkap oleh Polda sampai 500 kendaraan angkutan yang membawa jumlah penumpang tidak sesuai aturan (kapasitas Penumpang),” kata Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi, dalam konferensi Pers, Jumat (26/6/2020).

Lanjut Budi, terdapat beberapa permasalahan yang pihaknya dapati di lapangan transportasi darat yang berbeda seperti moda transportasi lainnya seperti Kereta Api dan Pesawat,  kedua hal itu jenis modanya hanya satu dan operatornya tidak banyak.

“Kalau kita kan operatornya cukup banyak, asosiasinya juga banyak organda dan sebagainya, masing-masing  operator semuanya mendukung terhadap aturan, namun pada saat pelaksanaannya suka berbeda-beda,” kata Budi.

Selain itu di sektor transportasi darat juga ada persaingan antar operator, misalnya jenis-jenis kendaraan yang beberapa waktu lalu digunakan oleh sebagian masyarakat yang beralih menggunakan mobil travel yang ilegal, yang tentunya itu menggerus kendaraan umum, sehingga muncul permasalahan-permasalahan.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Aturan

Kendati begitu, Budi mengatakan pada kondisi sekarang memang dinamikanya secara umum pihaknya  membuat aturan secara makro yang sifatnya menyeluruh, namun dengan demikian kebijakan-kebijakan di daerah pihaknya juga tetap mengakomodir.

“Karena pada prinsipnya kita tahu semuanya masing-masing daerah berbeda zonanya, sehingga jika memang daerah memiliki keputusan untuk melindungi daerahnya kita dukung juga. Memang dari awal kita sejalan dengan gugus tugas yang membuat kebijakan, yang menyangkut masalah protokol kesehatan,” pungkasnya.   

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.