Sukses

Pengelola Pastikan Tak Ada Batasan Usia Pengunjung Mal

Pengelola bantah rumor terkait pembatasan usia pengunjung pusat perbelanjaan atau mal di era new normal.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Ellen Hidayat membantah rumor terkait pembatasan usia pengunjung pusat perbelanjaan atau mal di era new normal.

Sebab, pihaknya tidak menghendaki cara tersebut dalam mencegah penularan Covid-19 di mal.

"Untuk mal di DKI Jakarta tidak ada batasan umur. Maka baik yang berusia ataupun yang lima tahun ke bawah tidak boleh ke mall, itu tidak ada," kata Ellen dalam diskusi virtual via Facebook BNPB, Jumat (26/6).

Menurutnya pengelola mal lebih memilih untuk penerapan strategi pembatasan pengunjung hingga 50 persen dari kapasitas tempat. Cara ini dinilai relevan dengan aturan yang ditetapkan Pemprov DKI Jakarta untuk memerangi pandemi Covid-19.

Sehingga jika kapasitas mal sudah mencapai 50 persen, pengunjung tidak diperkenankan masuk ke dalam mal. Namun, apabila pengunjung bersikeras untuk memasuki mal pihaknya tegas meminta pengunjung untuk antre sampai jumlah pengunjung di dalamnya berkurang. 

"Intinya tidak ada yang namanya antrian panjang ataupun penumpukan di suatu tenand. Dan tidak 50 persen jumlahnya, itu aman," jelasnya. 

Oleh karenanya, pihaknya membentuk tim yang dinamai Gugus Tugas Kendali Covid-19 dengan  tugas memastikan penerapan protokol kesehatan di mal saat era new normal. Tim tersebut terdiri dari gabungan petugas keamanan dan pihak pengelola mal.

"Nantinya yang melanggar akan diingatkan. Misal tidak memakai masker atau yang pakai masker tapi belum sempurna," tukasnya   

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

New Normal, Mal di Jakarta Ramai-Ramai Gunakan Teknologi Sensor

Asosiasi Pengelola Pusat Belanja (APPBI) menegaskan kesiapan mal yang menjadi anggotanya untuk beroperasi kembali di era new normal atau kenormalan baru. Seperti menerapkan teknologi sensor di sejumlah area agar physical distancing tetap terjaga.

Ketua APPBI, Ellen Hidayat, mengatakan bahwa penggunaan teknologi sensor bertujuan untuk meminimalisasi terjadinya kontak langsung di tengah pandemi Covid-19.

Hal ini sekaligus menindaklanjuti instruksi Pemprov DKI Jakarta yang meminta pengelola pusat perbelanjaan dan mal untuk koperatif melaksanakan protokol kesehatan saat kenormalan baru.

"Mal di DKI kini telah melakukan berbagai inovasi dengan penggunaan sensor, sehingga kontak langsung akan diminimalisasi," kata Ellen dalam diskusi virtual via Facebook BNPB, Jumat (26/6).

Dia mengatakan 80 pusat perbelanjaan yang dikelolanya kini telah menerapkan penggunaan teknologi sensor. Namun, inovasi ini akan di sesuaikan dengan kemampuan masing-masing pengelola.

Adapun, sejumlah fasilitas di mal yang telah memanfaatkan teknologi sensor, yakni wastafel cuci tangan, sabun cuci tangan, dan hand sanitizer otomatis. 

3 dari 3 halaman

Sensor di Lift

Pun, fasilitas lift di pusat perbelanjaan tertentu kini telah menggunakan sensor, sehingga pengunjung tidak perlu bersentuhan langsung dengan tombol operasional.

Bahkan, area parkir juga memanfaatkan kecanggihan sensor, baik untuk masuk sampai ke pembayaran parkir. Sehingga area parkir saat ini telah 100 persen meninggalkan cara konvensional.

"Berbagai inovasi ini untuk memastikan protokol kesehatan tetap berjalan. Untuk itu, pengunjung juga harus patuh dalam aturan di mal," tukasnya.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.