Sukses

Per 24 Juni, 69.424 Desa Sudah Terima BLT

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) mencatat sebanyak 69.424 desa telah menerima BLT Dana Desa

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) mencatat sebanyak 69.424 desa telah menerima Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa (BLT-DD) hingga Rabu (24/6/2020). Ini setara 93 persen dari total 74.953 desa yang telah menerima manfaat BLT-DD

"BLT-Dana Desa telah tersalur sebanyak 68.103 dari 74.953 desa hingga per Rabu kemarin. Atau setara 93 persen hingga hari ini," kata Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar, dalam pernyataannya di Jakarta, Kamis (24/6/2020).

Selain itu, tercatat sebanyak 7.318.586 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah menerima BLT-DD. Untuk anggaran yang disalurkan mencapai Rp 4.391.151.600.000 atau Rp4,308 triliun.

Halim melanjutkan, sampai saat ini mayoritas penerima BLT-DD ialah masyarakat berprofesi petani dan buruh tani. Sebab, kementeriannya mencatat 88 persen penerima manfaat bantuan ini ialah kelompok masyarakat dengan profesi tersebut.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Selanjutnya

Selanjutnya, pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau UMKM menduduki peringkat kedua sebagai penerima manfaat BLT-DD. Kementerian mencatat hingga Rabu (23/6), sebesar 5 persen penerima manfaat BLT-DD ialah masyarakat pelaku UMKM

Nelayan dan buruh nelayan sendiri ada di posisi ketiga kelompok profesi penerima BLT-DD dengan angka presentase mencapai 4 persen. Lalu, Buruh pabrik dengan presentase 2 persen dan guru yang mencapai presentase 1 persen.

Adapun, BLT-DD ditargetkan menyentuh 7,9 juga keluarga penerima manfaat (KPM). Dengan syarat utama KPM tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya atau KPM yang anggota keluarganya mempunyai riwayat penyakit kronis.

Oleh karenanya, dia mendorong pemerintah desa segera melakukan musyawarah desa khusus (Musdesus). Wadah demokratis ini dijalankan untuk menetapkan keluarga penerima manfaat (KPM) BLT Dana Desa. Setelah daftar ini diumumkan, langsung dana desa siap dibagikan kepada KPM. 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.