Sukses

DPR Cecar PLN Soal Lonjakan Tagihan Listrik Pelanggan

Komisi VI DPR RI kembali mencecar PT PLN (Persero) dengan sejumlah pertanyaan terkait lonjakan harga tarif listrik

Liputan6.com, Jakarta - Komisi VI DPR RI kembali mencecar PT PLN (Persero) dengan sejumlah pertanyaan terkait lonjakan harga tarif listrik di tengah pandemi virus corona (Covid-19) pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Anggota Komisi VI DPR Fraksi PDIP Sonny T Danaparamita mengatakan, ia telah mendengar banyak cerita seputar kenaikan tarif listrik pada saat mayoritas warga bekerja di rumah (work from home). Menurutnya, PLN hingga kini belum memberi kejelasan terkait kasus tersebut.

"Jadi sebetulnya di rumah masyarakat kita yang punya TV sampai dilihat 24 jam? Saya pingin tahu sejelas-jelasnya soalnya," kata Sonny dalam Rapat Dengar Pendapat bersama PLN di Jakarta, Kamis (25/6/2020).

Keresahannya makin terbukti ketika Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) meminta untuk melakukan investigasi atas kasus ini.

"Jawabannya tim investigasi belum bisa secara jauh menyimpulkan hasilnya apa karena PLN belum menyerahkan data pelanggannya," ujar dia.

"Kemudian Menko Kemaritiman (Luhut Binsar Pandjaitan) menyampaikan bahkan agak keras, ini yang bohong PLN ataukah masyarakat?" cibir dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Selanjutnya

Sonny pun mempertanyakan alasan PLN yang menyatakan tagihan listrik membengkak akibat petugas tidak melakukan pengecekan meteran ke rumah-rumah. Menurut dia, itu hanya terjadi di kawasan DKI Jakarta, sementara di beberapa daerah lain tetap mengecek ke tiap rumah.

"Tapi saya kira pertama, kalau bapak menyampaikan bulan Maret itu pencatat meternya berhenti, saya kira itu hanya di DKI. Karena setahu saya, saya coba mengakses web PLN, rilis terkait pencatat meteran tidak keliling dari rumah ke rumah hanya dilakukan di DKI Jakarta saja. Justru NTT pada bulan yang sama melakukan survei-survei ke rumah-rumah melakukan TNP2K," tuturnya.

"Jadi saya kira jawaban PLN bahwa meteran yang tidak dihitung secara langsung, dan jawaban itu digeneralisir untuk seluruh Indonesia, ya hanya mengada-ngada saja. Karena sekali lagi kalau yang tidak melakukan pencatatan meteran hanya di DKI Jakarta saja," keluhnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.