Sukses

Pemerintah akan Bangun 7.724 Unit Rumah Susun di 7 Provinsi

Nantinya, 2.640 unit rumah khusus akan dibangun pada 2021 di kawasan perbatasan

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah berencana membangun 7.724 unit rumah susun sebagai target prioritas pembangunan pada tahun depan. Rumah susun ini akan dibangun di beberapa daerah di Indonesia.

Ini diungkapkan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR Basuki Hadimuljono dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, seperti melansir Antara, Rabu (24/6/2020).

"Untuk rumah susun direncanakan pembangunan 7.724 unit di provinsi Riau, Kepulauan Riau, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat dan Sulawesi Utara," ujar dia.

Selain itu, 2.640 unit rumah khusus akan dibangun pada 2021 di kawasan perbatasan, Kabupaten Banjar Baru, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Konawe Selatan.

Pemerintah juga akan memberikan bantuan rumah swadaya 111.300 unit yang tersebar di 33 provinsi. Kemudian pembangunan prasarana, sarana dan utilitas sebanyak 40 ribu unit bagi rumah umum dan komersial serta dukungan lainnya seperti pembangunan, pengaturan, pengawasan serta dukungan manajemen.

"Untuk bidang perumahan dialokasikan total anggaran sebesar Rp7,48 triliun," kata Basuki.

Total anggaran tersebut terdiri dari anggaran pembangunan rumah susun sebesar Rp 3,51 triliun, kemudian rumah swadaya sebesar Rp 2,51 triliun, anggaran bagi konstruksi rumah khusus sebesar Rp 610 miliar.

 

Saksikan video di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Rumah Khusus

Selain itu, total anggaran juga akan digunakan untuk rumah khusus dan komersial sebesar Rp 410 triliun, dan dukungan lainnya sebesar Rp 460 triliun.

Program perumahan dan kawasan pemukiman merupakan salah satu program Kementerian PUPR pada tahun 2021. Keempat program lainnya yakni dukungan manajemen, program pendidikan dan pelatihan, program infrastruktur konektivitas dan program ketahanan sumber daya air.

Kelima program tersebut merupakan hasil desain ulang yang dilakukan Kementerian PUPR dengan menyederhanakan program, dari semula 13 program pada tahun 2020 menjadi hanya lima program pada tahun 2021.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.