Sukses

Pandemi Corona Paksa Industri Keuangan Bertransformasi ke Sistem Digital

Pandemi Covid-19 membuat semua proses transformasi menjadi lebih cepat di semua negara.

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK)  Nurhaida mengatakan revolusi industri 4.0 menggambarkan perubahan mendasar dalam cara hidup dan berkomunikasi satu sama lain. Fenomena ini mengkolaborasikan siber dengan teknologi otomatisasi.

Dalam teknologi yang baru ini memungkinkan tidak terlalu banyak menggunakan tenaga kerja manusia dalam pengaplikasiannya.

"Kita tahu dalam perkembangannya terjadi disrupsi teknologi baik artifisial intelijen, block change teknologi, kolaborasi ekosistem dan kriptokaransi," kata Nurhaida dalam webinar bertajuk 'Business Transformation In Digital Era: Strategy & Actions', Jakarta, Rabu, (24/6/2020).

Semua hal itu kata Nurhaida mempengaruhi industri jasa keuangan. Munculnya teknologi digital ini mempercepat laju disrupsi dan ambiguitas yang terjadi pada industri jasa keuangan.

Pandemi Covid-19 membuat semua proses transformasi menjadi lebih cepat di semua negara. Sebagaimana diketahui, virus corona mengubah cara manusia berhubungan dan beraktivitas. Kebijakan PSBB dinilai merubah cara berkomunikasi.

"Ini sangat penting karena yang biasanya tatap muka jadi komunikasi jarak jauh," kata Nurhaida.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tekanan di Indonesia

Kondisi ini juga memberikan berbagai tekanan bagi Indonesia. Khususnya para pelaku UMKM dan pelaku usaha mikro.

Maka dari itu, para pelaku usaha perlu diberikan ilmu dan pengetahuan secara khusus tentang cara menghadapi transformasi digital. Para pelaku industri jasa keuangan perlu memahami ini agar bisa menyikapi perkembangan disrupsi yang terjadi.

"Sehingga perlu untuk meningkatkan pengetahuan pelaku industri jasa keuangan untuk menyikapi perkembangan disrupsi yang terjadi," kata Nurhaida.

Beberapa hal yang perlu diketahui para pelaku industri jasa keuangan dan pelaku usaha diantaranya, pemahaman strategi dan inovasi model bisnis. Cara menghadapi transformasi bisnis digital dan masa normal baru. Serta cara memimpin transformasi bisnis menuju sistem digital.

"Terakhir, bagaimana memimpin transformasi bisnis yang mengarah ke sistem digital," katanya mengakhiri.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini