Sukses

Bisnis Penjaminan LPEI Dorong Kinerja Ekspor dan Jaga Kualitas Kredit Perbankan

LPEI turut memperkuat bisnis penjaminan sebagai kontrobusi untuk mendorong peningkatan ekspor.

Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) terus memperkuat bisnis pembiayaan dan penjaminan sebagai bagian implementasi regulasi yang diamanatkan oleh pemerintah dan otoritas.

Direktur Eksekutif LPEI, D. James Rompas menyampaikan bahwa LPEI turut memperkuat bisnis penjaminan sebagai kontrobusi untuk mendorong peningkatan ekspor sehingga mengakselerasi pertumbuhan ekonomi.

LPEI berperan sebagai credit enhancer dan fill the market gap. Sebagai lembaga yang memiliki sovereign status, LPEI dapat memberikan penjaminan bagi bank dengan sejumlah ketentuan.

Beberapa diantaranya adalah pembobotan ATMR (aset tertimbang menurut risiko) sebesar 0 persen, aset yang dijamin berkualitas lancar, dan pengecualian perhitungan batas maksimum pemberian kredit (BMPK).

Ruang lingkup dalam penjaminan kredit oleh LPEI adalah pembiayaan dalam bentuk modal kerja. Selain itu juga kredit investasi, seperti untuk ekspansi usaha.

D. James Rompas menyebutkan, ditengah pandemi Covid-19 ini, ekspor nonmigas menghadapi tantangan salah satunya penurunan perdagangan global, sehingga turut memukul kinerja ekspor. Selain itu, eksportir juga terkendala oleh daya dukung pembiayaan, dan juga risiko terhadap kualitas kredit bagi perbankan.

Meski demikian, masih ada ruang bagi bank-bank memberikan pinjaman kepada nasabah eksportirnya. Ruang besar itu, selain potensi permodalan bank, tapi juga daya dukung dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Kerja sama bank dengan LPEI dalam program penjaminan kredit dapat meningkatkan daya dorong ekspor nonmigas.

“Selain pembiayaan ekspor, LPEI dapat memberikan penjaminan kredit bank. Jadi, LPEI mempertegas posisinya sebagai credit enchancer,” kata D. James Rompas dalam keterangan resmi yng diteima Liputan6.com, Rabu (24/6/2020).

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kredit Bagi Pelaku Usaha Ekspor

Langkah LPEI ini bertujuan mendorong perluasan share perbankan untuk memberikan kredit kepada sektor berorientasi ekspor.

Tidak hanya itu, program penjaminan kredit ekspor dari bank-bank memiliki banyak keuntungan. Pertama, bagi eksportir, penjaminan kredit ini diharapkan dapat meningkatkan akses eksportir pada sumber pendanaan. Dengan demikian, dapat meningkatkan kapasitas usaha dan pada akhirnya dapat meningkatkan ekspor nasional.

Kedua, keuntungan bagi bank, karena LPEI sebagai lembaga yang memiliki sovereign status, maka kredit yang dijamin LPEI bobot Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) sebesar 0 persen. Juga, aset yang dijamin memiliki kualitas lancar, dan sekaligus pengecualian perhitungan Batas Maksimum Pemberikan Kredit (BMPK). Sehingga, bank yang menyalurkan kredit ekspor, dan jika dijamin LPEI mempunyai keleluasaan untuk ekspansi dan sekaligus meminimalkan risiko kredit.

Sementara bagi LPEI, penjaminan ini dapat meningkatkan fee sebagai penjamin sekaligus sharing risiko dengan bank. Dengan demikian, tidak perlu ada kesan persaingan bank dengan LPEI. Keduanya dapat membentuk ekosistem baru, yaitu LPEI, bank dan nasabah eksportir.

“Kita sama-sama meningkatkan kapasitas usaha dan pada akhirnya dapat meningkatkan ekspor nasional,” tambah James.

Langkah strategis tersebut akan memperkuat LPEI ke depan, menjadi LPEI yang baru dengan pangsa pasar kredit ekspor yang terus membesar. Peran strategis LPEI dalam pembiayaan dan penjaminan kredit ekspor ini, pada akhirnya mendorong ekspor nonmigas yang penting bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.