Sukses

Hadapi New Normal, PNS Harus Melek Digital

Selama pandemi Covid-19, penggunaan teknologi dan fasilitas digital sangat diperlukan untuk menunjang kinerja PNS.

Liputan6.com, Jakarta - Plt. Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Teguh Widjinarko, mendorong ASN atau PNS harus memiliki kompetensi kepemimpinan digital di era new normal atau kenormalan baru akibat pandemi Covid-19.

"Kita membutuhkan orang spesifik untuk digital government. Dimana kompetensi digital adalah kompetensi terkait teknologi, produk, dan pelayanan digital, sedangkan kompetensi kepemimpinan digital terkait dengan kemampuan kepemimpinan maupun manajerial budaya digital di era new normal," kata dia video conference, Rabu (24/6).

Menurut dia, pada era kenormalan baru seluruh PNS tidak hanya mengandalkan kompetensi digital semata. Akan tetapi manajerial budaya digital atau pemanfaatan teknologi digital, penting untuk diimplementasikan dalam pekerjaan.

Misalnya, selama pandemi Covid-19 penggunaan teknologi dan fasilitas digital sangat diperlukan untuk menunjang kinerja ASN. Hal ini akibat sebagian besar pekerjaan dilakukan dengan sistem jarak jauh, yakni dengan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

"Ternyata selama pandemi, pekerjaan PNS masih berjalan walau tanpa kehadiran pegawai. Sistem kerja telah berubah, pegawai di rumah harus memberi kontribusi nyata," tegasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Gunakan Teknologi

Untuk itu, ia mengingatkan seluruh ASN agar membiasakan diri dengan penggunaan teknologi untuk sistem kerja yang lebih efisien. Sekaligus mampu meningkatkan pengetahuan diri terhadap perkembangan teknologi di era kenormalan baru.

Lebih jauh, Teguh meminta ASN agar tetap bekerja secara profesional dan meningkatkan etos kerja dalam melayani masyarakat. Kendati ruang gerak dan pekerjaan menjadi terbatas secara fisik akibat pandemi tersebut.

"Untuk manajemen ASN kita di masa mendatang (new normal) standar kompetensi harus berbasis digital. Sebab kemajuan negara karena jabatan fungsional, ini pentingnya pemanfaatan teknologi," tukasnya.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.