Sukses

Gojek PHK 430 Karyawan, Berapa Pesangonnya?

Gojek Indonesia memutuskan hubungan kerja dengan 430 karyawannya.

Liputan6.com, Jakarta - Gojek Indonesia memutuskan hubungan kerja dengan 430 karyawannya sebagai bentuk restrukturisasi bisnis akibat dampak pandemi Corona. Manajemen Gojek melalui pernyataan resminya membenarkan kabar PHK ini.

Co-CEO Gojek Andre Sulistyo dan Kevin Aluwi menyatakan, PHK ini menyasar 9 persen dari 4.000 karyawan Gojek yang sebagian besar bekerja di divisi GoLife, yakni GoMassage serta GoClean dan GoFood Festival.

Adapun, layanan ini dihentikan karena membutuhkan interaksi jarak dekat dalam operasionalnya, sehingga bertentangan dengan anjuran pemerintah untuk meminimalisasi penyebaran virus.

Namun demikian, pihak Gojek telah menyiapkan pesangon bagi 430 mitra mereka yang di-PHK untuk mendukung keberlangsungan hidup mereka beberapa waktu mendatang.

"Kepada kalian yang meninggalkan Gojek, kalian akan bertemu dengan perwakilan dari People team dan Manager kalian dalam beberapa hari ke depan. Kami ingin memberikan dukungan semaksimal mungkin," kata Co-CEO Gojek Andre Soelistyo dalam keterangan resminya, Rabu (24/6/2020).

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Daftar Hak-Hak Karyawan

Berikut paket pesangon yang diberikan kepada karyawan yang terkena PHK, dikutip dari keterangan Gojek:

1. Pesangon

Keberlangsungan finansial menjadi perhatian terbesar saat ini. Karyawan yang terdampak akan menerima pesangon (Gojek menetapkan minimum gaji 4 pekan) ditambah tambahan 4 pekan gaji untuk setiap tahun lamanya bekerja.

2. Pembayaran gaji selama periode pemberitahuan

Gojek tidak mewajibkan karyawan yang terdampak untuk bekerja saat sudah memasuki periode pemberitahuan, supaya karyawan dapat fokus memikirkan mengenai rencana mereka di masa mendatang. Namun, perusahaan tetap akan membayar gaji mereka secara penuh.

3. Equity arrangement

Masa tunggu (annual cliff) bagi karyawan yang memiliki hak kepemilikan saham akan dihapus, sehingga karyawan yang meninggalkan Gojek dapat memiliki saham di perusahaan yang telah mereka bangun.

4. Pembayaran cuti tahunan dan hak lainnya

Gojek akan membayarkan cuti tahunan yang tidak digunakan, selain juga hak-hak lainnya, termasuk cuti melahirkan.

 

3 dari 3 halaman

Bantuan untuk Karyawan Diperpanjang

5. Perpanjangan asuransi kesehatan

Gojek akan memperpanjang skema asuransi kesehatan bagi karyawan yang terdampak dan juga bagi keluarga mereka, hingga 31 Desember 2020.

6. Perlengkapan

Karyawan dapat tetap memiliki laptop mereka untuk membantu mencari peluang lain.

7. Perpanjangan program bantuan karyawan

Gojek memperpanjang masa dukungannya, yang mencakup program layanan kesehatan mental, finansial, dan konsultasi lainnya selama 3 bulan ke depan.

8. Program outplacement

Gojek memberikan program outplacement yang akan membantu setiap orang untuk mencari pekerjaan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.