Sukses

Pengusaha Diminta Sediakan Hunian Layak Bagi Pekerja

Pekerja/buruh dikatakan mempunyai peranan yang sangat penting dalam proses produksi barang dan jasa.

Liputan6.com, Jakarta Pengusaha diharapkan bersedia menyediakan berbagai fasilitas yang menunjang kesejahteraan pekerjanya. Salah satu fasilitas kesejahteraan tersebut berupa pemenuhan kebutuhan pekerja atas tempat tinggal yang layak huni dan sehat melalui penyediaan asrama/mess/perumahan.

“Perusahaan juga dapat memberikan bantuan sewa/kontrak rumah bagi pekerja dengan sistem pinjaman dan besaran yang disepakati, tentunya dengan memperhatikan kemampuan perusahaan,” kata Menaker, Ida Fauziyah saat menerima audiensi Dewan Pimpinan Pusat Forum Santri Indonesia (DPP FSI) di Jakarta, Selasa (23/6/2020).

Dia menuturkan jika Kemnaker telah melakukan sosialisasi dan penyebarluasan informasi kepada stakeholder tentang program-program penyediaan perumahan bagi pekerja kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Serta melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga (K/L) terkait sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.

Pekerja/buruh dikatakan mempunyai peranan yang sangat penting dalam proses produksi barang dan jasa. Serta merupakan salah satu tulang punggung ekonomi nasional.

“Jika pekerja/buruh terpenuhi kebutuhan dasarnya, di antaranya tempat tinggal, maka hal ini akan mendorong peningkatan produktivitas,” jelas Ida.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Transportasi

Oleh karena itu, agar terpenuhi kehidupan yang layak bagi pekerja/buruh, pemerintah tidak semata-mata melakukan perbaikan di bidang pengupahan dan jaminan sosial.

Namun juga harus meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh melalui program perumahan pekerja/buruh, fasilitasi bantuan transportasi murah bagi pekerja/buruh dan penumbuhkembangan koperasi perusahaan.

“Pemerintah melakukan berbagai upaya agar pekerja kita dapat terpenuhi kebutuhan dasarnya, salah satunya terkait hunian ataupun tempat tinggal,” pungkas Ida.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.