Sukses

DPR Minta Kebijakan Desain Ulang Anggaran Mudah Dipahami

Redesain penganggaran belum tersosialisasi secara masif.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Heri Gunawan menyoroti kebijakan pemerintah yang ingin mengimplementasikan sistem redesain penggangaran untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2021.

Dia mengingatkan agar terobosan ini membuat sistem penganggaran bisa lebih mudah dipahami publik dan manfaatnya dapat dirasakan rakyat banyak secara langsung.

Menurutnya, redesain penganggaran belum tersosialisasi secara masif. Sehingga publik masih beratanya-tanya ke mana arah politik anggaran yang ingin diimplementasikan Pemerintah.

“Redesain penganggaran jangan hanya dari satu sisi alokasi penganggaran saja, tetapi harus juga ada redesain pembiayaan penganggaran. Bukan karena selera,” katanya di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Jakarta, Selasa (23/6).

Politisi Partai Gerinda itu mengatakan, idealnya sebuah redesain penganggaran harus menemukan relasinya antara program, kegiatan, dan output maupun outcome. Bahkan, sekalipun terjadi suksesi kepemimpinan, redesain penganggaran tidak ikut berubah. Dengan begitu, program redesain tetap stabil.

“Sebaiknya dielaborasi lebih dalam terkait sisi penganggaran dan pertanggungjawaban dalam redesain ini. Anggaran harus mencerminkan hulu ke hilir. Sesuai dengan visi misi Presiden, dan sejalan dengan 7 agenda pembangunan dalam RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional),” tegasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Perbaiki Kualitas Anggaran

Sebelumnya, Pemerintah akan kembali mendesain ulang penganggaran pada tahun 2021. Hal ini bertujuan untuk memperbaiki kualitas anggaran melalui reformasi sistem penganggaran secara nasional.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, inisiatif untuk melakukan desain ulang sistem penganggaran sudah dilakukan sejak 2020 ini karena adanya pandemi covid-19. Di mana pemerintah melakukan refocusing dan realokasi anggaran untuk penanganan covid-19.

"Redesign sistem penganggaran yang sebetulnya sudah dimulai 2020 ini tapi karena covid kita betul disrupsi luar biasa. Tapi kita ingin siapkan terus untuk bisa dilaksanakan di 2021," kata dia di Komisi XI DPR RI, Jakarta.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.