Sukses

Jurus Menaker Cegah Penyebaran Corona di Kalangan Pekerja

Gerakan Pekerja Sehat bertujuan untuk memasyarakatkan budaya hidup sehat di tempat kerja.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengampanyekan program Gerakan Pekerja Sehat kepada perusahaan-perusahaan. Program ini sebagai upaya pencegahan penyebaran pandemi Covid-19 yang melibatkan pengusaha dan pekerja.

"Gerakan Pekerja Sehat merupakan implementasi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) yang diperluas kegiatannya sesuai kebutuhan di tempat kerja," kata Menaker Ida Fauziyah usai menyaksikan kegiatan Rapid Tes Mandiri di Kawasan Industri Surya Cipta, Karawang, Jawa Barat, Selasa (23/6/2020).

Ida menjelaskan, gerakan ini bertujuan untuk memasyarakatkan budaya hidup sehat di tempat kerja dan menghilangkan kebiasaan dan perilaku pekerja/buruh yang kurang sehat. Program ini memiliki beberapa fokus yaitu deteksi dini penyakit akibat kerja, tempat kerja tanpa asap rokok, aktivitas fisik/olah raga, penyediaan ruang laktasi, perilaku hidup bersih dan sehat, penggunaan APD, tindakan P3K, dan promosi gizi seimbang.

"Kegiatan ini, yang merupakan implementasi salah satu upaya pencegahan Covid-19 di tempat kerja sekaligus dalam rangka menerapkan Gerakan Pekerja Sehat, yaitu deteksi dini penyakit akibat kerja," ujar Ida.

Ida menyebut, kegiatan ini mampu mendorong seluruh kawasan industri bukan hanya di Karawang, tetapi kawasan industri lainnya untuk melaksanakan upaya pencegahan Covid-19 di tempat kerja dan pelaksanaan Germas.

"Dengan demikian diharapkan pekerja/buruh selamat, sehat, dan produktif, serta perusahaan tetap dapat mempertahankan produktivitas dan adaptif dengan kondisi kenormalan yang baru," kata dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Rapid Tes Mandiri

Terkait dengan pemeriksaan rapid tes mandiri hasil kolaborasi APINDO, Kadin, serta pelaku usaha di kawasan industri, Ida mengatakan hal ini sebagai rasa tanggung jawab bersama dalam menangani dan mencegah pandemi covid-19.

"Upaya pencegahan dan pemutusan pandemi Covid-19 di tempat kerja terus kita lakukan bersama guna memastikan, meski wabah belum hilang, namun keberlangsungan usaha/industri tetap jalan, serta pekerja/buruh dipastikan aman bekerja. Dengan demikian produktivitas tetap terjaga," ujar Menaker Ida.

Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, Ida menyatakan, dalam menangani dampak pandemi, terutana sektor ekonomi, pihaknya mengajak agar dunia usaha dan industri untuk kembali bergerak memutar roda perekonomian. Yakni antara penanganan wabah secara langsung dan penangan dampaknya harus berjalan bersamaan.

"Tentu dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang direkomendasikan badan kesehatan dunia (WHO)," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.