Sukses

88 Persen Penerima BLT Dana Desa Bekerja Sebagai Petani

Pemerintah menyatakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa pada tahap pertama telah tepat sasaran.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar, memastikan bahwa penyaluran Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa (BLT-DD) pada tahap pertama telah tepat sasaran.

Sebab, pihaknya mencatat 88 persen penerima manfaat BLT-DD ialah masyarakat berprofesi petani dan buruh tani.

"Jadi, BLT ini memang sudah tepat sasaran. Di mana mayoritas penerimanya dari kelompok petani dan buruh tani," tegas Menteri Halim dalam video conference via Zoom, Senin (22/6).

Selanjutnya, kata Halim, pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau UMKM menduduki peringkat kedua sebagai penerima manfaat BLT-DD. Kementerian mencatat hingga Senin (22/6), sebesar 5 persen penerima manfaat BLT-DD ialah masyarakat pelaku UMKM.

Nelayan dan buruh nelayan sendiri ada di posisi ketiga kelompok profesi penerima BLT-DD dengan angka presentase mencapai 4 persen. Lalu, Buruh pabrik dengan presentase 2 persen dan guru yang mencapai presentase 1 persen.

"Tahap pertama dari serangkaian kebijakan penanggulangan pandemi Covid-19 ialah menyediakan bantalan ekonomi bagi warga golongan terbawah. Bentuknya ialah Jaring Pengaman Sosial (JPS), BLT -DD," jelasnya.

Menteri Halim menambahkan, bahwa pihaknya menargetkan penyaluran BLT-DD pada tahap pertama selesai pada akhir Bulan ini. Apalagi kementerian mencatat, sebanyak 68.103 desa atau setara 91 persen telah menerima manfaat bantuan ini dari  total 74.953 desa.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Target

Adapun, BLT-DD ditargetkan menyentuh 7,9 juga keluarga penerima manfaat (KPM). Dengan syarat utama KPM tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya atau KPM yang anggota keluarganya mempunyai riwayat penyakit kronis.

Oleh karenanya, dia mendorong pemerintah desa segera melakukan musyawarah desa khusus (Musdesus). Wadah demokratis ini dijalankan untuk menetapkan keluarga penerima manfaat (KPM) BLT Dana Desa. Setelah daftar ini diumumkan, langsung dana desa siap dibagikan kepada KPM.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.