Sukses

Mulai Buka Sabtu Besok, Ragunan Batasi Pengunjung hanya 1.000 Orang

Taman Margasatwa Ragunan (TMR) Jakarta akan kembali melayani pengunjung mulai besok, 20 Juni 2020.

Liputan6.com, Jakarta - Taman Margasatwa Ragunan (TMR) Jakarta akan kembali melayani pengunjung mulai besok, 20 Juni 2020.

Hal ini berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif maka Taman Margasatwa Ragunan akan beroperasi kembali sesuai dengan fase yang telah ditetapkan.

Kepala Satuan Pelaksana Promosi Taman Margasatwa Ragunan, Ketut Widarsono menyatakan, kebun binatang seluas 140 hektare ini telah siap menerapkan sepenuhnya aturan  protokol kesehatan. Semisal, pembatasan pengunjung selama masa transisi ke new normal dengan jumlah pengunjung maksimal 1.000 orang per hari.

"TMR sudah melakukan persiapan baik dari sarana dan prasarana sendiri. Semuanya sesuai dengan protokol kesehatan," kata dia saat dihubungi Merdeka.com, Jumat (19/6/2020).

Selain itu, imbuh Ketut, Manajamen juga hanya mengizinkan pengunjung ber-KTP DKI yang boleh melakukan rekreasi di masa transisi ini. Aturan anyar ini diyakini dapat menekan risiko penularan virus Covid-19, jika asal pengunjung dari satu wilayah saja.

Pun, untuk memastikan jumlah pengunjung maksimal 1000 orang per hari. Manajemen Pengelola TMR hanya melayani pembelian tiket secara daring.

Adapun, pembelian melalui bit.ly/PesantiketTMRNantinya, calon pengunjung dapat langsung mendaftarkan diri dengan dengan mengisi form data diri yang terlampir dalam situs penjualan tike tersebut.

Kemudian disertakan foto identitas diri, disarankan KTP. Jika pemesanan berhasil, calon pengunjung akan menerima bukti pendaftaran. Lalu, bukti pendaftaran online harus ditunjukkan kepada petugas loket untuk verifikasi data calon pengunjung Ragunan.

"Ini memang sengaja manajemen lakukan, untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung. Ini juga mempermudah pengawasan aspek physical distancing," jelasnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Anak di Bawah 9 Tahun Dilarang Masuk

Ketut menambahkan, TMR juga memberlakukan pelarangan kunjungan sementara bagi anak yang berumur 0-9 tahun,  Ibu hamil, Orang dewasa yang berumur di atas 60 tahun, dan/atau Memiliki penyakit bawaan (diabetes, jantung, TBC, gagal ginjal dan/atau penyakit komplikasi lainnya).

Di sisi lain, apabila sakit atau suhu tubuh lebih dari 37,5⁰C tidak diizinkan masuk ke area TMR. Serta, pengunjung wajib menggunakan masker dan membawa hand sanitizer.

"Pengunjung yang tidak menggunakan masker dilarang masuk ke area TMR. Untuk mewujudukan pariwisata sehat bebas Covid-19," pungkas dia.    

Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.