Sukses

BI Pastikan Likuiditas Bank Memadai untuk Penurunan Suku Bunga Lanjutan

Bank Indonesia terus memastikan kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan.

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) memastikan kondisi likuiditas perbankan tetap memadai dan mendukung berlanjutnya penurunan suku bunga yang tercermin pada rerata harian volume PUAB Mei 2020 yang tetap tinggi yakni Rp 9,9 triliun serta rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yang tetap besar yakni 25,14 persen pada April 2020.

Perkembangan ini berdampak positif pada penurunan suku bunga. Pada Mei 2020, rerata suku bunga PUAB O/N dan suku bunga JIBOR tenor 1 minggu bergerak stabil di sekitar level BI7DRR yakni 4,33 persen dan 4,60 persen. Rerata tertimbang suku bunga deposito dan kredit modal kerja menurun menjadi 5,84 persen dan 9,60 persen.

"Penurunan suku bunga ini sejalan dengan transmisi penurunan suku bunga Bank Indonesia yang telah dilakukan, dan strategi Bank Indonesia dalam menjaga kecukupan likuiditas perekonomian," ujar Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam konferensi pers, Kamis (18/6/2020).

Di tengah kondisi suku bunga yang menurun ini, kata Perry, pertumbuhan besaran moneter M1 dan M2 pada April 2020 masih lemah yakni tercatat 8,4 persen (yoy) dan 8,6 persen (yoy), menurun dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya. Perkembangan ini dipengaruhi perekonomian yang belum kuat sehingga mengakibatkan lemahnya permintaan uang, termasuk permintaan kredit.

"Ke depan, Bank Indonesia terus memastikan kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan dalam mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional, khususnya restrukturisasi kredit perbankan," pungkas dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

BI Turunkan 7-Day Reverse Repo Rate Jadi 4,25 Persen

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin menjadi 4,25 persen. Suku bunga Deposit Facility juga turun sebesar 25 bsis poin menjadi 3,50 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 basis poin menjadi 5 persen.

"Keputusan ini konsisten dengan upaya menjaga stabilitas perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi di era COVID-19," jelas Gubernur BI Perry Warjiyo, di Jakarta, Kamis (18/6/2020).

Ke depan, BI tetap melihat ruang penurunan suku bunga seiring rendahnya tekanan inflasi, terjaganya stabilitas eksternal, dan perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi. Kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah dan pelonggaran likuiditas (quantitative easing) akan terus dilanjutkan.

Bank Indonesia juga memutuskan untuk memberikan jasa giro kepada bank yang memenuhi kewajiban GWM dalam Rupiah baik secara harian dan rata-rata sebesar 1,5 persen per tahun dengan bagian yang diperhitungkan untuk mendapat jasa giro sebesar 3 persen dari DPK, efektif berlaku 1 Agustus 2020. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.