Sukses

New Normal Harus Jadi Momentum Pemerintah Permudah Izin Usaha

Pemerintah berencana menerapkan konsep New Normal secara bertahap untuk memastikan ekonomi berjalan di tengah pandemi.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah berencana menerapkan konsep New Normal secara bertahap untuk memastikan ekonomi berjalan di tengah pandemi. Dengan kondisi perekonomian yang memerlukan pemulihan paska pandemi maka investasi yang masuk akan sangat bermanfaat bagi pemulihan kondisi ekonomi.

Pakar Perizinan dan Dosen Hukum Bisnis Universitas Prasetiya Mulya Rio Christiawan menyatakan, Indonesia perlu secara serius mempersiapkan kemudahan berusaha bagi para investor mengingat Vietnam dan Myanmar saat ini juga tengah menjajaki investor asing yang hendak meninggalkan China tersebut.

"Membenahi persoalan kemudahan berusaha menjadi salah satu hal yang sangat penting untuk dilakukan untuk melakukan pemulihan ekonomi. Terlebih saat ini ada kesempatan yang baik yakni banyak investor asing yang hengkang dari Tiongkok dalam waktu dekat, sehingga harapannya Indonesia dapat menampung investor asing yang hengkang dari Tiongkok tersebut," ujar Rio dalam tulisannya kepada Liputan6.com, Kamis (18/6/2020).

Rio menjelaskan, New Normal yang akan diterapkan pemerintah, selain mengadopsi protokol kesehatan juga dapat dimanfaatkan untuk perbaikan kualitas pelayanan publik.

Selama ini persoalan kemudahan berusaha pada sektor perizinan dan kepastian hukum adalah rumit dan panjangnya birokrasi dalam pengurusan perizinan, banyaknya penyimpangan dalam pengurusan perizinan, tidak ada kepastian waktu serta banyaknya perizinan yang harus diurus membuat pengurusan perizinan tidak mempunyai kepastian hukum.

"Momentum new normal diharapkan dapat membuat pengurusan perizinan lebih cepat, prosedur lebih ringkas dan sederhana, lebih transparan serta pada akhirnya lebih memiliki kepastian hukum," katanya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Protokol Kesehatan

Protokol kesehatan akan menciptakan sistem pelayanan publik berbasis pada kecerdasan buatan, dalam hal ini berkurangnya tatap muka secara langsung akan mengurangi kemungkinan penyimpangan pada pengurusan perizinan, demikian juga dengan penggunaan kecerdasan buatan selain akan memenuhi protokol kesehatan juga akan dapat mendorong terwujudnya data sharing antar instansi.

Kendati, ada beberapa tantangan yang masih harus diselesaikan oleh Indonesia dalam mencapai ease of doing business yang tinggi, yaitu mewujudkan pengurusan perizinan dan pelayanan publik melalui pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018.

Ronald Yeoh (2018), dalam forum Investor Summit 2018 berkata, Singapura memiliki tingkat kemudahan berusaha yang tinggi karena adanya kemudahan pengurusan perizinan dengan berbasis pada konsep data sharing.

"Saat ini Indonesia telah memiliki sistem online single submission (OSS) hanya persoalannya belum semua perizinan dapat diurus melalui OSS dan OSS belum berfungsi sebagai data sharing itulah sebabnya OSS di Indonesia belum berfungsi sebagai single submission," katanya.

Jika dalam hal ini penerapan New Normal dapat mewujudkan sifat single submission dalam pengurusan perizinan maka tentu akan berdampak positif bagi kemudahan berusaha dan pemulihan ekonomi.

New Normal pelayanan publik yang bisa mengintegrasikan semua pengurusan perizinan melalui penyempurnaan platform OSS dengan memfungsikan data sharing sehingga akan memangkas waktu, tahapan maupun jumlah perizinan yang harus diurus oleh investor tentu akan mewujudkan single submission yang transparan dan memudahkan investor dalam berbisnis.

"Dengan demikian maka normal baru akan mewujudkan kepastian hukum bagi investor dan dalam jangka panjang single submission akan menjadi normal baru dalam pengurusan perizinan dan investasi di Indonesia," tutup Rio.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.