Sukses

Bangun 38 Jembatan Gantung di 2020, Pemerintah Kucurkan Rp 179 Miliar

Pembangunan 38 unit jembatan gantung yang tersebar di 17 provinsi.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus membangun infrastruktur kerakyatan salah satunya jembatan gantung. Selain menjadi akses penghubung antar desa, jembatan gantung juga berpotensi menggerakkan ekonomi lokal antara lain sebagai objek wisata.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, kehadiran jembatan gantung sangat dibutuhkan masyarakat lantaram kondisi geografi wilayah Indonesia yang memiliki banyak gunung, lembah dan sungai.

Secara fisik, kondisi ini kerap menjadi pemisah antara lokasi tempat tinggal penduduk dengan berbagai fasilitas pelayanan publik seperti sekolah, pasar, dan kantor pemerintahan.

"Hadirnya jembatan ini akan mempermudah dan mempersingkat waktu perjalanan masyarakat perdesaan menuju sekolah, pasar, tempat kerja, menyelesaikan urusan administrasi ke kantor kelurahan atau kecamatan dan akses silaturahmi antar warga," kata Menteri Basuki dalam keterangan tertulis, Kamis (18/6/2020).

Pada 2020, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jendera Bina Marga mengalokasikan anggaran sebesar Rp 179,4 miliar untuk membangun sebanyak 38 unit jembatan gantung yang tersebar di 17 provinsi. Dari total 38 jembatan gantung tersebut, 1 unit sudah terkontrak sedangkan 34 unit lainnya masih dalam proses lelang.

Pembangunan jembatan gantung dengan panjang antara 42-300 meter tersebut yang dibangun yakni di Aceh 3 unit, Sumatera Utara 6 unit, Jambi 3 unit, Kepulauan Bangka Belitung 1 unit, Banten 3 unit, Jawa Tengah 2 unit, Jawa Timur 3 unit.

Selanjutnya, Kalimantan Tengah 1 unit, Kalimantan Selatan 1 unit, Kalimantan Utara 2 unit, Selawesi Selatan 3 unit, Papua 6 unit, Kalimantan Barat 2 unit, Lampung 1 unit, dan Sulawesi Tenggara 1 unit.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bangun 300 Jembatan Gantung

Selama periode 2015-2019, Kementerian PUPR membantu pemerintah daerah (pemda) untuk membangun sebanyak 300 unit jembatan gantung dengan alokasi anggaran sebesar Rp 879 triliun. Dengan rincian, pada 2015 sebanyak 10 unit, 2016 sebanyak 7 unit, 2017 sebanyak 13 unit, 2018 sebanyak 130 unit, dan pada 2019 sebanyak 140 unit.

Meterial lokal buatan Indonesia seperti baja, kabel, dan baut pun turut disertakan dalam proses pembangunan jembatan gantung tersebut.

Adapun pembangunan jembatan gantung merupakan usulan dari pemda setempat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), TNI, dan DPRD yang diajukan kepada Kementerian PUPR dengan mempertimbangkan kondisi wilayah, sosial, ekonomi, potensi wilayah, dan kesesuaian lokasi, manfaat, dan urgensi pembangunan jembatan.

Selain itu, adapun kriteria pemilihan lokasi didasarkan pada jembatan digunakan oleh pelajar sekolah dan ekonomi antar desa, jembatan pejalan kaki dalam kondisi kritis atau bahkan runtuh, kondisi jalan akses memungkinkan untuk memobilisasi rangka jembatan, menghubungkan minimal dua desa, dan akses memutar apabila tidak ada jembatan cukup jauh atau minimal 5 km.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.