Sukses

Menteri Teten: Belanja Pemerintah Rp 700 Triliun Bisa Diarahkan ke UMKM

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki meminta kepada Kepala LKPP Roni Dwi Susanto supaya ada halaman khusus di platform LKPP) untuk UMKM.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM terus mendorong pengembangan dan peningkatan produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Berbagai cara dilakukan oleh pemerintah, salah satunya adalah melibatkan sektor UMKM dalam belanja barang dan jasa pemerintah.

“Saya memberikan apresiasi tinggi kepada LKPP dalam memprioritaskan belanja Kementerian dan Lembaga pada produk UMKM. Potensi belanja sekitar Rp 700 triliun bisa dimaksimalkan untuk diarahkan pada produk UKM” tegas Teten Masduki dalam pertemuan yang dilakukan di Kantor LKPP, Jakarta, Rabu (17/6/2020).

Ia mengatakan memang pertemuan dengan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Roni Dwi Susanto, bertujuan untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa pemerintah. Agar belanja kementerian dan lembaga yang memiliki potensi sekitar Rp 700 triliun dapat memprioritaskan produk UMKM. Kini pihaknya bersama LKPP tengah menyiapkan UMKM untuk masuk ke dalam sistem LKPP.

Menurut Teten, di tengah masa pandemi, hal ini menjadi momen terbaik, di mana sangat penting untuk memulihkan perekonomian dengan melibatkan peran UMKM. Ia mengaku, berdasarkan data, jumlah pelaku UMKM naik 36 persen di e-commerce atau platform digital. Pihaknya juga optimis perekonomian Indonesia akan terbantu dengan produk dalam negeri.

“Saya minta kepada Pak Roni supaya ada halaman khusus (di platform LKPP) untuk UMKM. Hal ini disambut luar biasa oleh presiden, yang juga meminta saya untuk memantau market,” katanya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

UMKM Bisa Penuhi

Sementara itu, Kepala LKPP Roni Dwi Susanto menjelaskan, sesuai dengan Perpres 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Kementerian dan Lembaga diharuskan membeli produk dalam negeri. Selain itu, perpres tersebut mewajibkan memprioritaskan pengadaan untuk usaha kecil.

“Semua wajib membeli produk dalam negeri, kalau sudah tersedia. Spesifikasi standar boleh impor, selama produk dalam negeri tidak mencukupi atau belum ada. Kedua, mewajibkan mencadangkan untuk usaha kecil, dan rata-rata diberikan semacam rangsangan, sehingga kementerian dan lembaga daerah mencadangkan pengadaan itu untuk usaha kecil,” ujar Roni.

Roni menambahkan, bahwa LKPP akan menyiapkan perangkat untuk pengadaan, memudahkan berinteraksi dengan penyedia, dan mengedukasi masyarakat bahwa produk UMKM mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri. Pihaknya optimis, UMKM akan bangkit.

“Sehingga kami bertemu dengan Pak Teten, karena Menkop dan UKM berada di depan membantu UMKM memenuhi standar, meningkatkan produk dan kemampuan memasarkan; tidak harus mereka yang jualan. Kami siapkan perangkat untuk pengadaannya, dan memudahkan untuk berinteraksi dengan pihak penyedia,” kata Roni.

 

3 dari 3 halaman

Standarisasi

Demikian Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran Kementerian Koperasi dan UKM Victoria Simanungkalit menambahkan, Kementerian Koperasi dan UKM akan mempersiapkan agar UMKM siap dengan produk dan standardisasi. Bahkan menurutnya, pekan depan akan diuji coba aplikasi belanja langsung di bawah Rp200 juta.

“UMKM harus siap dengan digitalisasi UKM. Kita akan uji coba untuk aplikasi belanja langsung di bawah 200 juta,” pungkas Victoria.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.