Sukses

Buruh Minta Sistem Masuk Kerja Bergantian dan Upah Dibayar Penuh

Buruh minta agar pengaturan jam kerja diberlakukan kepada pekerja swasta.

Liputan6.com, Jakarta - Diterbitkannya surat edaran dari Gugus Tugas Covid-19 yang mengatur jam kerja para pekerja menjadi dua shift, yakni masuk kerja pukul 07.00 WIB dan pukul 10.00 WIB. Tujuannya adalah agar tidak terjadi penumpukan penumpang di angkutan umum, saat berangkat dan pulang bekerja.

Menanggapi hal tersebut, Presiden KSPI Said Iqbal meminta agar pengaturan jam kerja juga diberlakukan kepada pekerja swasta. Tetapi formatnya adalah dengan meliburkan secara bergilir.

“Sebaiknya untuk perusahaan swasta diliburkan secara bergilir, dengan tetap mendapatkan upah penuh. Misalnya minggu pertama shift 1 masuk dan shift 2 libur. Minggu kedua giliran sift 1 yang libur dan sift 2 yang masuk,” kata Said dalam keterangannya, Senin (15/6/2020).

Menurutnya dengan masuk secara bergilir, maka ekonomi akan tetap bergerak karena perusahaan bisa tetap berproduksi. Di sisi lain, physical distancing bisa diterapkan, karena buruh yang datang ke tempat kerja hanya setengahnya.

Lebih lanjut penjelasan Said terkait diliburkan secara bergilir tidak saja mengurangi kepadatan buruh saat berangkat atau pulang kerja, tetapi juga saat berada di tempat kerja. Misalnya saat di dalam pabrik, di kantin, maupun di tempat istirahat.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Protokol Kesehatan

Dengan kata lain, physical distancing harus dilakukan bukan saat berangkat atau pulang kerja, tetapi juga saat berada di dalam perusahaan atau tempat kerja.

“Tujuan libur bergilir ini sebagai salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 yang sampai saat ini kita belum mentahui akan sampai kapan ditemukan vaksinnya,” katanya.

Selain itu, setiap perusahaan wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Misalnya dengan menyediakan masker, hand sanitizer, dan melakukan physical distancing.

“Faktal lain yang harus diperhatikan adalah, saat ini banyak buruh yang dirumahkan karena menipisnya bahan baku impor. Selain itu, permintaan pasar (produksi) juga sedang menurun. Sehingga kalau dipaksakan masuk semua seperti hari kerja biasa, tidak akan efektif,” pungkasnya.   

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.