Sukses

Pelonggaran PSBB Harus Tetap Perhatikan Protokol Kesehatan

Beberapa wilayah di Indonesia mulai menerapkan pelonggaran PSBB dan menjalankan metode aktivitas normal baru (the new normal).

Liputan6.com, Jakarta - Beberapa wilayah di Indonesia sudah mulai menerapkan pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan menjalankan metode aktivitas normal baru (the new normal).

Dirjen Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Prof. Widodo Muktiyo menerangkan, normal baru adalah membuka seluruh aktivitas ekonomi, sosial dan kegiatan publik secara terbatas dengan tetap menggunakan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Masyarakat diminta untuk melakukan adaptasi perubahan perilaku di masa pelonggaran PSBB. Namun ia menghimbau agar masyarakat tidak salah mengartikan normal baru dengan menganggap penularan pandemi COVID-19 sudah mereda.

“Kalau PSBB dilonggarakan, masyarakat jangan euphoria, nanti malah akan berbahaya dan merugikan kita semua. Jangan dianggap pandemi sudah tidak ada. Satu orang saja yang masih terkena COVID-19, bisa menularkan ke semua orang,” kata Widodo di Jakarta, Sabtu (14/6/2020).

Ia pun membagi tips bagi masyarakat untuk menjalankan normal baru.

“Tips agar kita tidak terpapar COVID-19 perubahan perilaku hidup bersih dan sehat, serta disiplin mengikuti protokol kesehatan,” ujarnya.

Widodo mengatakan, perubahan perilaku new normal yang diterapkan saat ini berjalan sesuai arahan WHO. Tujuan utama tatanan normal baru menurut Kominfo adalah perubahan perilaku melalui komunikasi publik yang sistematis dan komprehensif untuk memutus mata rantai COVID-19 terutama dengan memastikan physical distancing. Pesan utamanya adalah disiplin, gotong royong, optimis dan positif.

Widodo menegaskan, melakukan aktivitas normal baru dengan mengubah cara perilaku adalah pilihan satu-satunya saat ini selama vaksin COVID-19 belum ditemukan. Masyarakat diminta untuk menjalankan kebiasaan-kebiasaan baru yang sesuai dengan protokol Kesehatan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Dampak Ekonomi

Pandemi corona menyebabkan banyak masyarakat terkena dampak ekonomi, mulai dari berkurangnya pendapatan sampai yang palinng parah yaitu kehilangan pekerjaan. Diprediksi, pengangangguran di Indonesia akibat corona bisa mencapai 9,38 juta pengangguran.

Pemerintah sebelumnya telah meluncurkan kartu pra-kerja untuk meningkatkan kompetensi dan daya saing peserta. Kini, program kartu prakerja juga ditujukan untuk masyarakat terdampak akibat pandemi. Potret pengangguran di Indonesia, setengahnya adalah usia kerja.

Sebanyak 63 persen pengangguran berada di wilayah perkotaan, di mana 80 persennya berpendidikan SMA ke atas. Program kartu pra-kerja disebut sangat dibutuhkan untuk memberikan pelatihan peningkatan kompetensi kerja, baik yang sudah ada maupun menambah pelatihan yang belum ada.

“Presiden Jokowi memberikan arahan untuk melakukan inovasi dalam bentuk program kartu prakerja, Anggaran pelatihan vokasi yang disiapkan sekitar 3,6 triliun rupiah,” ujar Direktur Komunikasi dan Kemitraan Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Panji Winanteya Ruky.

Desain program kartu prakerja, pemerintah tidak lagi menyelenggarakan pelatihan, melainkan memberikan bantuan langsung kepada peserta yang dapat digunakan sebagai modal mengikuti pelatihan. Peserta diberikan kebebasan memilih pelatihan yang dibutuhkan.

Program kartu prakerja adalah salah satu program dari Social Safety Net yang merupakan salah satu program pemerintah dalam menghadapi corona. Kartu prakerja menyasar kepada masyarakat yang belum mendapat bantuan sosial dari pemerintah, masyarakat menengah ke bawah yang belum mendapat bantuan.

"Kartu prakerja mengalami refocusing bukan lagi sekedar program pelatihan kerja tetapi menjadi semi bansos, diutamakan kepada masyarakat yang terkena pandemi," tutupnya.

 

3 dari 3 halaman

Pelibatan TNI

Selama masa pelonggaran PSBB dan normal baru, aparat TNI terjun langsung ke lapangan untuk memastikan dan menjaga kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol Kesehatan selama beraktivitas di ruang publik.

Peran TNI selama masa wabah pandemi COVID-19 memang diperlukan untuk membantu pemerintah, misalnya evakuasi WNI, distribusi alkes, pembangunan Rumah Sakit darurat, petugas medis militer dan patrol penegakkan PSBB.

Ketua Komisi I DPR RI Meutia Hafidz menerangkan kehadiran TNI prinsipnya adalah membantu tugas pemerintah daerah dalam menangani wabah COVID-19.

“16.000 personil TNI di 1.400 titik objek akan dikerahkan untuk membantu penerapan New Normal pada 4 provinsi (DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Barat, Gorontalo) dan 25 kabupaten/kota yang sebelumnya menerapkan PSBB,” ujar Meutia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.