Sukses

Permintaan Produk Lesu, Pembiayaan untuk UMKM Berpotensi Jadi Kredit Macet

Pandemi virus corona menjadi pukulan berat bagi UMKM.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah menerbitkan berbagai skema pembiayaan untuk UMKM terdampak Covid-19, termasuk restrukturisasi kredit UMKM di perbankan yang telah terealisasi sebanyak 4,96 juta debitur dengan baki debet Rp 282,64 triliun, menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per 2 Juni 2020.

Namun demikian, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menjelaskan bahwa skema pembiayaan ini, berpotensi menjadi kredit macet. Sehingga perlu untuk diciptakannya demand.

"Ketika sisi permintaan terpukul, lalu pembiayaan digelontorkan dan relaksasi pembiayaan dilakukan untuk meringankan cashflow UMKM, tapi masalah demand-nya tidak diciptakan, maka akan berpotensi menjadi kredit macet," kata Teten dalam keterangan resmi, Sabtu (13/6/2020).

Menurut Teten, krisis ekonomi akibat Covid-19 ini berbeda dengan krisis di medio 1998, di mana saat ini justru UMKM menjadi sektor yang paling terdampak, baik dari sisi pasokan maupun permintaan.

Oleh karena itu, Teten menganggap langkah untuk menciptakan demand adalah sesuatu yang penting.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Menko Luhut Targetkan 2 Juta UMKM Bisa Jualan Online

Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi memperkenalkan program Gerakan Nasional (Gernas) #BanggaBuatanIndonesia yang menyasar pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di dalam negeri. Melalui Gernas pemerintah menargetkan 2 Juta UMKM dapat menjajal platform penjualan secara digital.

"UMKM kita masih banyak yang belum melek digital. Sehingga kita terus dorong transformasi dari UMKM offline ke online," tegas Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan dalam Webinar yang digelar Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Jumat (12/6).

Luhut menjelaskan, program Gernas lahir diakibatkan oleh dampak buruk pandemi covid-19 yang telah memukul kelangsungan bisnis UMKM domestik. Utamanya UMKM yang bergerak di bidang penjualan non esensial seperti pakaian dan elektronik yang mengalami penurunan penjualan produk cukup drastis.

Kondisi tersebut diperparah dengan penerapan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang marak dilakukan sejumlah daerah akibat pandemi ini.

Untuk itu, Luhut menyatakan jika penjualan secara online cenderung mengalami peningkatan pendapatan usaha hingga 30 persen bagi UMKM. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.