Sukses

Strategi Bakamla Amankan Laut Indonesia dari Kapal Maling Ikan

Saat ini Indonesia terus berupaya untuk memberantas aktivitas illegal, unreported, unregulated fishing (IUUF)

Liputan6.com, Jakarta - Saat ini Indonesia terus berupaya untuk memberantas aktivitas illegal, unreported, unregulated fishing (IUUF) di wilayah perairan laut Indonesia. Bahkan diketahui aktivitas terlarang itu dikabarkan masih terus terjadi. Maka perlu upaya yang sangat keras agar bisa menghentikan praktik IUUF yang merugikan Indonesia itu.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya TNI Aan Kurnia, yang menjelaskan strategi keamanan maritime di wilayah rawan IUUF

“Kalau kita bicara keamanan maritim, kita mempunyai ruang lingkup yang sangat luas dan ini ada 4 karakter yang harus kita lihat, pertama masalah lingkungan laut, pembangunan ekonomi, keamanan nasional dan keamanan kemanusiaan, jadi tidak bisa kita pisahkan cluster-cluster ini,” kata Aan dalam suatu diskusi online, Jumat (12/6/2020).

Menurutnya dari konteks tersebut dimana keamanan  maritim merupakan perlindungan kebebasan dari berbagai ancaman yang berdampak pada good order at sea. Kemudian luasnya ruang lingkup ini akan menyebabkan dibutuhkannya pelibatan di banyak pemangku kepentingan, tidak bisa Bakamla saja melainkan akan memiliki potensi polemik kepentingan organisasi pada media yang sama.

Dalam hal ini laut kemudian diperlukan adanya distribusi kewenangan yang berkaitan dengan tanggung jawab dan kesatuan penindakan. Ia menyebut sekarang ada 10 Kementerian/Lembaga yang memiliki kewenangan yang sama terkait laut. Lalu ada 6 Kementerian/Lembaga yang punya kapal-kapal patroli.

“Kita harapkan semua bisa terwujud tata kelola maritim yang baik, sebelumnya diawali dengan tata kelola maritim yang baik semua melaksanakan kegiatan itu betul-betul memang ada aturannya,” ujarnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ancaman Lainnya

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa ancaman di laut itu bukan hanya pencurian ikan saja, melainkan ada pelanggaran wilayah, Perompakan (armed robb piracy), kecelakaan di laut, penyelundupan, illegal fishing, pencemaran di laut, terorisme di laut, dan invasi.

Kemudian juga ada kejahatan yang terkait dengan IUUF yakni perbudakan, perusakan lingkungan, overfishing, konflik, penipuan, atau pencucian uang.

“Jadi dari permasalahan krisis kemaritiman Indonesia ini harus mampu menangani semua bentuk ancaman ini,” ujarnya.

Adapun analisis strategi yang ia bagi ke dalam SWOT (Strengths/kekuatan, Weaknesses/kelemahan, opportunities/kesempatan, dan Threats/ancaman).  Untuk kekuatan sendiri ia menyebutkan strategi gelar operasi, multi stakeholder, dan jumlah nelayan. Dengan mengoptimalisasikan gelar operasi Keamanan Laut dengan bekerja sama dan memberdayakan stakeholder.

Lalu untuk kelemahannya ia menyebut jumlah alat terbatas, sinergi belum optimal, dan komunikasi lemah. Untuk menyelesaikan hal itu maka ia memiliki strategi untuk memprioritaskan sektor operasi dan revitalisasi birokrasi.

Sedangkan untuk kesempatan yang ia lihat ada musuh bersama, bijakan kelautan, dan kepentingan stakeholder. Untuk mewujudkan kesempatan itu ia akan menjalin kerjasama dengan lintas negara dan membangun kapasitas dan kepercayaan kepada negara terkait.

Demikian melihat ancaman akan laut Indonesia yang luat, posisi geografis, dan kelangkaan Sumber daya, ia akan membangun kekuatan dengan mendorong  secara berkelanjutan untuk membangun mindset kepercayaan bahwa Indonesia mampu mengamankan wilayah maritimnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.