Sukses

Pekan UKM Internasional: Peran Digitalisasi UKM Menghadapi New Normal

Kondisi pandemi korona dan tuntutan era new normal mendorong Bank BRI untuk terus dapat memberikan pendampingan dan terobosan inovasi baru bagi UKM Tanah Air.

Liputan6.com, Jakarta Kondisi pandemi korona dan tuntutan era new normal mendorong Bank BRI untuk terus dapat memberikan pendampingan dan terobosan inovasi baru bagi pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) di tanah air. Bertepatan hari UKM Internasional, Bank BRI berkolaborasi dengan International Council for Small Business (ICSB) Indonesia menggelar Pekan UKM Internasional 2020 pada 8 – 12 Juni 2020 setiap pukul 09.00 sampai 11.00 WIB.

Gelaran dilakukan secara virtual melalui aplikasi penyedia video conference yang dibagi dalam beberapa sesi, seperti strategi pemberdayaan UKM oleh Pemerintah, cerita sukses para pelaku UKM serta strategi bisnis dan pemasaran UKM di era new normal. Para narasumber dalam kegiatan ini berasal dari berbagai kalangan seperti pengajar, peneliti, Pemerintah selaku pembuat kebijakan serta pelaku UKM yang sukses mengembangkan usaha di tengah pandemi. 

Direktur Bisnis Mikro Bank BRI Supari mengungkapkan, Pekan UKM Internasional yang dilakukan secara virtual ini bertujuan untuk mengembalikan semangat pelaku UKM yang terdampak pandemi agar dapat segera menyesuaikan dan mempersiapkan kondisi yang baru. “Digitalisasi produk UKM dan strategi pemasaran secara online harus dipercepat untuk menghadapi tuntutan di tengah pandemi seperti saat ini,” tambah Supari.

Pendampingan pelaku UKM secara online dilakukan BRI melalui platform digital seperti aplikasi dan website Wirausaha BRILian, dimana para pelaku UKM bisa mendapatkan konsultasi, pendampingan, pelatihan, update informasi serta promosi dalam rangka mengembangkan usaha.

“BRI tidak henti – hentinya akan terus memberikan dukungan terhadap keberlangsungan UKM untuk berkembang. Dengan begitu, Kami berharap roda aktivitas ekonomi segera kembali normal dan perekonomian Indonesia akan pulih,” tutup Supari.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini