Sukses

Pembangunan Jembatan Tumbang Samba di Kalteng Rampung

Kehadiran jembatan tersebut menjadi elemen krusial bagi kelancaran konektivitas di Lintas Tengah Kalimantan.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan pembangunan Jembatan Tumbang Samba yang menghubungkan Desa Telok dan Desa Samba Danum, di Kecamatan Katingan Tengah, Kalimantan Tengah (Kalteng). Kehadiran jembatan tersebut menjadi elemen krusial bagi kelancaran konektivitas di Lintas Tengah Kalimantan.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, kehadiran Jembatan Tumbang Samba dan tersambungnya Jalan Lintas Tengah Kalimantan diharapkan kegiatan ekonomi di daerah sekitar dapat terus tumbuh dan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat.

"Semakin terhubungnya Lintas Tengah Kalimantan akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi kawasan karena di sekitarnya terdapat perkebunan seperti sawit, karet dan pertambangan. Jadi akan mempercepat transportasi logistik," kata Menteri Basuki dalam keterangan tertulis, Kamis (11/6/2020).

Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) XI Banjarmasin Ditjen Bina Marga, Budi Harimawan Semihardjo, menuturkan, pembangunan Jembatan Tumbang Samba bertujuan untuk membuka kawasan terisolir di Utara Katingan dan melengkapi struktur jaringan jalan nasional dari Kalimantan Tengah menuju Kalimantan Barat dan sebaliknya.

Jembatan Tumbang Samba juga akan mendukung peningkatan konektivitas menuju lokasi rencana pengembangan food estate atau daerah yang ditetapkan sebagai lumbung pangan baru di luar Pulau Jawa. Lokasi lumbung pangan baru yang juga merupakan bagian dari Program Strategis Nasional (PSN) 2020-2024 tersebut rencananya berada di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.

Kehadiran jembatan yang melintasi Sungai Katingan juga sudah sangat ditunggu dan direspon positif oleh masyarakat Kalteng, lantaran akan mempermudah pergerakan masyarakat dari bagian hulu atau Utara Kabupaten Katingan ke Pasar Tumbang Samba hingga ke batas Kalbar.

Jembatan Tumbang Samba dibangun sejak 2017 dan menjadi yang pertama di Indonesia menggunakan tipe jembatan Pelengkung Baja Modified Network Tied Arch Bridge. Jembatan ini telah melalui uji beban statik dan dinamik oleh Komisi Keamanan Jalan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) dan memperoleh sertifikat persetujuan laik fungsi jembatan nomor BM.05.03-Mn/896 pada 11 Mei 2020 dari Menteri PUPR.

BBPJN XI Banjarmasin Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR telah melaksanaan uji coba open traffic Jembatan Tumbang Samba pada Senin 1 Juni 2020 yang dihadiri Bupati Katingan Sakariya.

Dari sisi struktur pelengkung utama, jembatan ini lebih ringan bila dibandingkan dengan jembatan lain. Sekitar 30 persen kapasitas struktur ditopang oleh hanger, sehingga bisa menghasilkan desain struktur rangka baja yang efisien dan ekonomis serta memiliki nilai estetika yang tinggi.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bentang 108 Meter

Dengan bentang 108 meter, lebar jembatan 11,8 meter dan tinggi 23,7 meter, secara keseluruhan Jembatan Tumbang Samba memiliki bobot struktur utama hanya sekitar 450 ton. Jauh lebih kecil bila dibandingkan dengan Jembatan Holtekamp yang memiliki berat 2.000 ton dengan konfigurasi bentang 112 meter, lebar 26 meter dan tinggi 20 meter.

Dari sisi produksi, keseluruhan proses produksi menggunakan produk dalam negeri, mulai dari struktur baja, trial assembly, proses full span lifting, dan juga tenaga kerja dalam negeri. Pekerjaan konstruksi jembatan dilaksanakan dengan nilai kontrak tahun jamak sebesar Rp 298 miliar oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk yang juga memproduksi sendiri pelengkung baja jembatan tersebut. Dengan bantuan Konsultan Supervisi PT Perentjana Djaja juga memproduksi sendiri pelengkung baja jembatan tersebut.

Jembatan dengan total panjang 843,2 meter tersebut akan menjadi yang terpanjang di provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai, dan dilengkapi dengan jembatan penghubung serta jalan pendekat pada kedua sisi. Jembatan itu nantinya bakal dimanfaatkan oleh lalu lintas kendaraan dari berbagai daerah, sehingga masyarakat tidak perlu lagi menggunakan jasa kapal fery untuk menyeberangi Sungai Katingan guna mengangkut kendaraannya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.