Sukses

Permohonan Uji Standar Produk Pertanian untuk Ekspor Naik 2 Kali Lipat

Di tahun sebelumnya, jenis pengujian yang sama hanya tercatat 1.169 permohonan

Liputan6.com, Jakarta Permohonan pengujian produk pertanian yang hendak diekspor mengalami kenaikan. Terdapat 4.415 permohonan pengujian yang terdiri dari uji laboratorium karantina hewan, keamanan hayati hewani dan keamanan hayati nabati.

Sementara di tahun sebelumnya dengan jenis pengujian yang sama hanya tercatat 1.169 permohonan. Dengan demikian terjai kenaikan hingga dua kali lipat lebih.

"Penerapan standar yang telah kami adopsi baik nasional dan internasional ini yang kami jaga. Selain itu juga terobosan dan inovasi terus kami dorong agar makin efektif dan efisien," ujar Kepala Karantina Pertanian Uji Standar Kementerian Pertanian Sriyanto, dalam keterangan tertulis, Rabu (10/6/2020).

Sebagai unit pelaksana teknis dari Badan Karantina Pertanian (Barantan), Karantina Pertanian Uji Standar memiliki fungsi sebagai laboratorium uji rujukan dan uji konfirmasi karantina hewan, karantina tumbuhan dan keamanan hayati.

"Mengemban peran strategis sebagai penjamin hasil uji khususnya bagi sample produk pertanian kita yang akan diekspor, maka mita mengadopsi berbagai standar baik nasional maupun internasional. Jangan sampai ada komoditas pertanian ekspor kita yang ditolak negara tujuan," tegasnya.

 

Saksikan video di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sistem Manajemen Integrasi

Sekretaris Badan Karantina Pertanian Wisnu Haryana mengatakan, pihaknya beberapa waktu lalu baru saja meluncurkan dokumen Sistem Manajemen Integrasi (SMI).

SMI merupakan wujud integrasi standar-standar nasional (SPI, SPIP dan ZI) dan internasional yang telah diadopsi dalam rangka peningkatan pelayanan publik

Wisnu menyampaikan harapan agar SMI dapat mulai diterapkan dalam pelaksanaan surveilan dan reakreditasi di tahun ini juga.

"Inovasi ini adalah langkah nyata untuk meningkatkan layanan kepada pengguna jasa karantina pertanian," ujar Wisnu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.