Sukses

Pengamat: Harga BBM Terlalu Mahal, Masyarakat Rugi Rp 13,75 Triliun

Masyarakat diklaim mengalami rugi besar akibat membayar BBM dengan harga yang terlampau tinggi

Liputan6.com, Jakarta - Koordinator Koalisi Masyarakat Penggugat Harga BBM (KMPHB) sekaligus pengamat energi Marwan Batubara menyatakan, pihaknya tengah menyampaikan somasi kepada pemerintah untuk segera menurunkan harga BBM.

Hal ini harus dilakukan karena masyarakat diklaim mengalami rugi besar akibat membayar BBM dengan harga yang terlampau tinggi. Pihaknya mengaku sudah membuat hitung-hitungan kerugian yang mengacu pada formula perhitungan harga BBM di Kepmen ESDM Nomor 62K/2020.

"Kami sempat hitung, publik dirugikan kalau untuk April itu sekitar Rp 6 triliun, konsumsi rata-rata per hari 100 ribu kiloliter untuk seluruh SPBU. Mei justru lebih banyak, yaitu Rp 7,75 triliun, sehingga untuk April dan Mei, masyarakat membayar kelebihan hingga sekitar Rp 13,75 triliun," jelas Marwan dalam konferensi pers virtual, Rabu (10/6/2020).

Bahkan setelah dikalkulasi secara keseluruhan, pada periode April hingga Juni 2020, kelebihan bayar konsumen diperkirakan mencapai Rp 18 triliun.

Mengutip keterangan KMPHB, formula harga BBM merujuk harga BBM di Singapore (Mean of Platts Singapore, MOPS) atau Argus periode tanggal 25 pada 2 bulan sebelumnya, sampai dengan tanggal 24 satu bulan sebelumnya, untuk penetapan harga BBM bulan berjalan.

Misalnya sesuai Kepmen ESDM No.62K/2020, formula harga jenis Bensin di bawah RON 95, Bensin RON 98, dan Minyak Solar CN 51, adalah: MOPS atau Argus + Rp 1800/liter + Margin (10% dari harga dasar).

Sesuai dengan formula di atas, berdasarkan nilai MOPS rata-rata 25 Februari sampai dengan 24 Maret 2020 dan kurs USD 15.300, maka diperoleh harga BBM bulan April 2020 untuk jenis Pertamax RON 92 adalah sekitar Rp 5500 dan Pertalite RON 90 sekitar Rp 5250 per liter.

Namun, temuan KMPHB menunjukkan bahwa harga resmi BBM yang dijual di berbagai SPBU berkisar antara Rp 9.000 untuk Pertamax dan Rp 7.650 untuk Pertalite (per liter). Sehingga, jika dibandingkan dengan formula, harga BBM di Indonesia dinilai lebih mahal Rp 3.000 dari yang seharusnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pemerintah Harus Konsisten

Marwan melanjutkan, pemerintah harus konsisten soal harga BBM ini karena masyarakat telah menaggung beban biaya ekonomi yang tidak wajar di tengah pandemi Corona.

"Kami minta Presiden Jokowi untuk segera menetapkan atau menurunkan harga BBM Juli, kalau bisa dari sekarang lebih bagus dan mengganti rugi Rp 13,7 triliun kelebihan bayar konsumen. Bagaimanapun caranya itu harus tetap diproses secara legal dan adil. Intinya kita ingin dikompensasi. Kita sudah bayar lebih apalagi di saat ini masyarakat menderita," tegasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.