Sukses

Pengusaha Minta Tambahan Stimulus buat Modal Kerja

Stimulus perlu diberikan untuk semua sektor usaha, tidak hanya industri manufaktur, namun untuk seluruh lini produksi dan penjualan.

Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan bahwa dunia usaha memerlukan stimulus berupa tambahan modal kerja, karena selama pandemi COVID-19 telah terjadi defisit arus modal.

“Diharapkan pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan stimulus terkait penambahan modal kerja,” kata Hariyadi  melansir Antara, Jumat (5/6/2020).

Stimulus perlu diberikan untuk semua sektor usaha, tidak hanya industri manufaktur, namun untuk seluruh lini produksi dan penjualan.

“Hal ini dikarenakan produk manufaktur tidak dapat dikomersilkan tanpa penjualan,” tukas Hariyadi.

Selanjutnya, Apindo merekomendasikan agar stimulus modal kerja diberikan untuk jangka waktu selama satu tahun.

“Diharapkan juga ada subsidi penyesuaian suku bunga Bank Indonesia yang sebesar 4,5 persen,” ujar Hariyadi.

Dunia usaha juga meminta agar terjadi penurunan tariff listrik dan gas, relaksasi pembayaran listrik dan gas, selama 90 hari setelah jatuh tempo, dan pembayaran listrik sesuai penggunaan tanpa beban minimal.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Stimulus Lain

Selain itu, pemerintah diharapkan memberikan penangguhan pembayaran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) selama 90 hari dan percepatan waktu restitusi pajak.

Adapun usulan dunia usaha terhadap kebutuhan stimulus modal kerja untuk satu tahun bagi beberapa industri, di antaranya untuk sektor Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) sebesar Rp 283,1 triliun, sektor makanan dan minuman Rp 200 triliun, alas kaki Rp99 triliun, hotel dan restoran Rp 42,6 triliun, dan sektor elektronika dan alat-alat listrik rumah tangga sebesar Rp 407 miliar

Dengan demikian, total stimulus berupa modal kerja selama satu tahun yang diusulkan sebesar Rp 1.031,7 triliun.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini