Sukses

Kementerian PUPR: Tapera Mengusung Prinsip Gotong Royong

Penyediaan rumah melalui prinsip gotong royong diperlukan karena Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) terbatas.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah ingin meningkatkan kepemilikan rumah masyarakat melalui program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Meski bersifat gotong-royong, tak semua masyarakat boleh mendapatkan manfaat Tapera.

"Di sana ada yang dinamakan gotong royong karena nanti yang bisa memanfaatkan hanyalah masyarakat tertentu, tidak semuanya, itulah makanya disebut gotong royong," ujar Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR, Eko Djoeli Heripoerwanto, dalam diskusi online bersama media, Jakarta, Jumat (5/6/2020).

Penyediaan rumah melalui prinsip gotong royong diperlukan karena Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) terbatas untuk memberikan suntikan bantuan pengadaan rumah murah. Selam ini pendanaan rumah murah mengandalkan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan atau skema subsidi dana bergulir sejak 2010.

"Kita ingin ke depan dengan adanya Tapera target ini mestinya bisa lebih ditingkatkan. Kita menghadapi hal yang selama ini bertahun-tahun kalau mengandalkan APBN, APBN itu terbatas, tapi prinsipnya Tapera nanti dijelaskan itu adalah gotong royong," jelasnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Realisasi Rumah Murah

Dalam kesempatan tersebut, Eko juga menjelaskan mengenai realisasi pengadaan rumah murah dalam lima tahun terakhir. Setidaknya ada 10 provinsi dengan penyediaan rumah murah terbanyak atau lebih dikenal dengan KPR (Kredit Pemilikan Rumah).

"Bagaimana realisasi bantuan pembiayaan peruamahan selama lima tahun terakhir? Dari seluruh Indonesia ada 10 provinsi terbesar yang merealisaikan KPR subsidi 70 persen dari realisasi nasional," jelasnya.

Pertama Jawa Barat memiliki realisasi 277.000 unit, lalu Banten 75.000 unit, Sumatera Utara 50.000 unit, Jawa timur 49.000 unit, Riau 46.000 unit, Sumatera Selatan 44.000. Kalimantan Selatan 40000, Sulawesi Selatan 39.000 unit, Jawa Tengah 39.000 unit dan Kalimantan Barat 31.000 unit.

"Ini bukan berarti sebaran KPR bersubsidi hanya di 10 provinsi, KPR bersubsidi tersebar di 34 provinsi dan pengalaman kita KPR subsidi masuk di satu wilayah tidak ada cerita realisasinya nol," tandasnya.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini