Sukses

Pemerintah Masih Proses Pencairan Utang ke BUMN

Total utang pemerintah terhadap ke BUMN mencapai Rp 108,48 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Arya Sinulingga, menyebut bahwa pencairan utang pemerintah kepada perusahaan BUMN masih dalam proses. Pihaknya pun belum bisa memastikan kapan pencairan ini bisa mulai dilakukan.

"(Masih) proses. Bentuknya bagaimana berapa pesen selama utang diberikan itu masih di proses," kata dia, dalam diskusi online di Jakarta, Jumat (5/6).

Adapun total utang pemerintah kepada tujuh BUMN mencapai Rp 108,48 triliun. Diantaranya adalah kepada PT PLN (Persero) mencapai Rp 48,46 triliun. PT Pertamina Persero Rp 40 triliun, BUMN Karya Rp 12,16 triliun, PT KAI Persero Rp 30 miliar, PT Pupuk Indonesia Rp 6 triliun, PT Kimia Farma Rp 1 triliun, dan Bulog Rp 56 miliar.

Tak hanya utang kepada BUMN, pemerintah juga belum bisa memastikan kapan proses penyertaan modal negara atau PMN dan dana talangan dapat diberikan kepada BUMN. Menurutnya, semua masih dalam proses tahapan dilakukan pemerintah.

"PMN akan ditunggu, dana talangan juga lagi dinegoisasi dengan pihak ketiga berapa lama berhutang dan berapa bunganya," kata dia

Dwi Aditya Putra

Merdeka.com

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pemerintah Punya Utang ke 7 BUMN, Nilainya Capai 108 Triliun

Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Arya Sinulingga mencatat total utang pemerintah terhadap ke BUMN mencapai Rp 108,48 triliun. Utang tesebut berasal dari tujuh perusahaan plat merah.

"Pertama masalah pencairan utang jadi pemerintah punya hutang kepada BUMN totalnya sebesar Rp 108,48 triliun," kata Arya dalam diskusi online di Jakarta, Jumat (5/6/2020).

Dia merincikan total utang pemerintah yang harus dibayarkan kepada PT PLN (Persero) mencapai Rp 48,46 triliun. PT Pertamina (Persero) Rp 40 triliun, BUMN Karya Rp 12,16 triliun, PT KAI (Persero) Rp 30 miliar, PT Pupuk Indonesia (Persero) Rp 6 triliun, PT Kimia Farma (Persero) Rp 1 triliun, dan Perum Bulog Rp 56 miliar.

Pelunasan utang pemerintah kepada tujuh plat merah tersebut bukanlah suntikan modal maupun anggaran untuk pemulihan ekonomi yang diberikan kepada perusahaan BUMN. Uang yang diberikan ke BUMN tersebut merupakan pembiayaan utang yang akan dicairkan oleh pemerintah kepada BUMN.

"Jadi kalau ada yang bilang bahwa ini Pertamina dan PLN dapat uang, iya uangnya adalah utang pemerintah. Jadi sudah sewajarnya untuk perusahaan ini pemerintah membayar utang kepada BUMN. Karena pemerintah punya utang ke Pupuk, Pertamina, Bulog, KAI, PLN dan lainnya totalnya ada Rp 108,48 triliun," jelas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.