Sukses

Erick Thohir Tunjuk Novel Arsjad jadi Dirut PT PP

Novel sebelumnya menjabat Direktur Human Capital dan Pengembangan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menunjuk Novel Arsjad sebagai Direktur Utama PT Pembangunan Perumahan (PT PP) (Persero) Tbk. Novel sebelumnya menjabat Direktur Human Capital dan Pengembangan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.

Novel Arsyad menggantikan bos PT PP sebelumnya Lukman Hidayat. Pengangkatan Novel ini melalui persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT PP pada Kamis (4/6/2020). 

Dalam RUPST tersebut juga memutuskan, Andi Gani Nena Wea terpilih kembali menjadi presiden komisaris. Ini merupakan periode keduanya menempati posisi tersebut.

Di PT PP, Andi Gani merupakan presiden komisaris BUMN termuda. Pada saat diangkat, usianya baru 39 tahun. Andi Gani juga dikenal sebagai sahabat dekat dan loyalis Jokowi sejak Pilgub DKI Jakarta.

Andi Gani yang juga dikenal sebagai pimpinan konfederasi buruh ASEAN dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) yang merupakan konfederasi buruh terbesar di Tanah Air, terbukti mengkritisi kebijakan pemerintah terkait RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Hingga akhirnya RUU tersebut ditunda oleh Presiden Jokowi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Selanjutnya

Saat dimintai konfirmasinya, Andi Gani mengaku ini sebagai amanah besar buatnya.

"Saya bersyukur atas amanah yang diberikan pada saya. Apalagi ini untuk kedua kalinya," katanya kepada wartawan.

Untuk diketahui, perusahaan BUMN PT PP merupakan BUMN konstruksi terkemuka di Tanah Air. Bidang usaha utama PT PP adalah pelaksana konstruksi bangunan gedung dan sipil. PT PP juga mengerjakan bidang usaha terkait lainnya, seperti manajemen gedung dan pengembangan properti.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini