Liputan6.com, Jakarta - Susi Pudjiastuti yang merupakan pemilik PT ASI Pudjiastuti Aviation atau penerbangan Susi Air mengaku telah merumahkan dan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ke karyawan. Hal tersebut sebagai dampak dari pandemi Corona.
Dikutip dari akun twitter resminya @susipudjiastuti, Kamis (4/6/2020), mantan menteri Kelautan dan Perikanan ini menuliskan bahwa hampir 99 persen penerbangan Susi Air berhenti.
Baca Juga
Top 3 Berita Hari Ini: Warganet Klaim Naik Pesawat Susi Air Jakarta-Bandung Lebih Murah dan Lebih Cepat dari Kereta Whoosh
Warganet Klaim Naik Pesawat Susi Air Jakarta-Bandung Lebih Murah dan Lebih Cepat dari Kereta Whoosh
Panglima Kodam XVII/Cendrawasih Ungkap Alasan Pembebasan Pilot Susi Air Berjalan Alot
Postingan tersebut menanggapi berita yang menuliskan bahwa ratusan pilot PT Garuda Indonesia kena PHK. "Susi air hampir 99% penerbangannyapun berhenti. Semua terkena dampak," tulis Susi.
Advertisement
"Kamipun sama harus merumahkan & mem PHK karyawan.. karena situasi memang tidak memungkinkan," lanjut Susi Pudjiastuti.
Â
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Babak Belur
Sebelumnya, industri penerbangan babak belur diterjang pandemi Covid-19. Penumpang pesawat rute domestik sejak Januari-Mei 2020 tinggal 14 persen.
"Secara ekonomi penumpang domestik ini dari Januari sampai Mei tinggal 14 persen," kata Staf Ahli Indonesia Nasional Air Carier Association (INACA) Darmadi.
Rute penerbangan internasional pun tidak lebih baik. Dari pantauan rute internasional di Bandara Soekarno-Hatta (Cengkareng), Juanda (Surabaya) dan Kualanamu (Medan) menyisakan 35 persen penumpang.
Advertisement
Darmadi menuturkan dalam kajian International Air Transport Association (IATA) revenue penumpang tahun 2019 akan ditanggung pada tahun 2022. Melihat hasil kajian tersebut INACA akan menyelaraskan apa yang sudah ada dalam kajian.
"Dalam perundingan diskusi internal INACA sudah inline. Masalahnya dalam mengimplementasikan, hal-hal yang dibutuhkan dalam protokol kesehatan," kata Darmadi.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Advertisement