Sukses

Kantor, Rumah Makan, dan Toko di Jakarta Bisa Buka dengan Sistem Ganjil Genap

Untuk mal dan pusat perdagangan non-pangan di Jakarta buka kembali 15 Juni 2020.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan akan melakukan masa transisi menuju kondisi new normal pada Juni ini. Artinya, meskipun tidak dibuka secara keseluruhan, beberapa sektor industri sudah mulai beroperasi namun dengan pembatasan dan pemberlakuan protokol kesehatan.

Mewakili pengusaha di Jakarta, Ketua Umum DPD HIPPI Provinsi DKI Jakarta Sarman Simanjorang menyambut baik rencana pelonggaran PSBB secara bertahap ini. Hal ini dianggap sebagai angin segar bagi pelaku usaha dan pekerja yang dirumahkan agar mulai aktif berkegiatan lagi.

"Dengan dibukanya berbagai pusat perdagangan maka geliat perekonomian di Jakarta mulai bergairah karena sebagai kota jasa, sektor perdagangan menjadi salah satu penyumbang pertumbuhan perekonomian di DKI Jakarta," ujar Sarman dalam keterangannya, Kamis (4/6/2020).

Sarman bilang, perkantoran, industri, rumah makan dan pertokoan yang bukan bagian dari mal serta UKM sudah dapat buka kembali dengan sistem ganjil genap, dimana toko yang bernomor ganjil buka saat tanggal ganjil dan sebaliknya.

"Sedangkan mal dan pusat perdagangan non-pangan di Jakarta buka kembali 15 Juni 2020, para pengelola dapat memanfaatkan waktu ini untuk mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung protokol kesehatan dan pelayanan," katanya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Siap Laksanakan

Lebih lanjut, dunia usaha siap melaksanakan kebijakan Gubernurn agar penularan Corona ini bisa mencapai titik nol dan kehidupan bisa kembali menuju normal yang sesungguhnya.

"Komitmen pengusaha sangat jelas dalam hal ini, apapun kebijakan pemerintah akan siap kita laksanakan untuk kepastian berputarnya roda perekonomian," jelas Sarman.

Sarman berharap, pemerintah dapat melakukan pengawasan, sosialisasi dna patroli agar tetap berjalan dengan baik sehingga seluruh pihak bisa disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam berbagai aktivitas sehari-hari.

"Hal ini untuk mewujudkan apa yang disampaikan pak Gubernur di kala PSSB transisi ini diterapkan angka kurva penyebaran semakin menurun sehingga tidak ada lagi pemberlakuan PSBB yang semakin ketat," tutupnya.

3 dari 3 halaman

80 Mal Siap Buka Kembali pada 15 Juni 2020

Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Stefanus Ridwan, menyambut baik keputusan pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mengizinkan pembukaan mal kembali pada 15 Juni 2020. Bahkan dia menyatakan 80 mal akan siap buka kembali pada tanggal tersebut.

Menurut Ridwan, setidaknya kabar ini menjadi angin segar bagi pelaku usaha untuk kembali melakukan kegiatan ekonomi.

"Ini menjadi kabar gembira kabar ya informasi kapan mau dibuka. Jadi ya walaupun sudah siap kita tinggal lihat lagi," Tata Stefanus saat dihubungi Merdeka.com, Kamis (4/6/2020). 

Pihaknya mengaku, akan mengikuti arahan sesuai dengan keputusan pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan kegiatan ekonomi di tanggal ditetapkan tersebut.

Dirinya juga akan melakukan sosialisasi kepada seluruh pengelola mal agar mengikuti arahan Pemprov DKI Jakarta

"Kita akan mengikuti semua yang diberikan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah kita akan mengikuti. Saya kira tanggal 15 mungkin 80 mal sudah siap," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.