Sukses

Pemerintah Pangkas Subsidi Energi Rp 5,3 Triliun

Anggaran subsidi energi tahun ini hanya Rp 92,2 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memangkas alokasi anggaran untuk subsidi energi sebesar Rp 5,3 triliun. Pemangkasan usai dilakukan perombakan postur Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2020.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, anggaran subsidi energi tahun ini hanya Rp 92,2 triliun saja. Angka ini menurun dari alokasi sebelumnya yang mencapai Rp 97,4 triliun.

"Untuk subsidi energi turun menjadi Rp 5,3 triliun," jelas Febrio dalam video conference, Kamis (4/6).

Dia menjelaskan penurunan subsidi energi disebabkan oleh penurunan subsidi BBM sebesar Rp 1,4 triliun dan subsidi listrik yang sebesar Rp 8,3 triliun akibat pengaruh harga minyak mentah Indonesia (ICP) serta nilai mata uang atau kurs rupiah terhadap dolar AS.

"Di sisi lain, pemerintah meningkatkan alokasi untuk subsidi LPG sebesar Rp 4,4 triliun karena penyesuaian Aramco," kata dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Belanja Subsidi Meningkat

Namun secara keseluruhan postur belanja subsidi pemerintah justru meningkat Rp 30 triliun. Mengingat pemerintah juga telah meningkatkan alokasi subsidi non-energi sebesar Rp 35,3 triliun dari Rp 59,9 triliun di dalam APBN 2020 versi Perpres 54 2020 menjadi Rp 95,2 triliun.

"Subsidi non energi tersebut berbentuk subsidi bunga untuk UMKM, termasuk penundaan dan pembebasan bunga untuk UMi dan Mekaar," tandas dia.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini